MAKALAH BIMBINGAN DAN KONSELING
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia dilahirkan dengan berbagai macam potensi yang dapat dikembangkan untuk mencapai kebahagiaan dalam hidupnya. Potensi-potensi itu tidak mempunyai arti apa-apa bila tidak dikembangkan dengan baik. Kenyataan menunjukkan bahwa tidak semua individu memahami potensi yang dimilikinya, apalagi pemahaman tentang cara mengembangkannya. Di dalam perjalanan hidupnya, individu sering menemui berbagai macam masalah. Lepas dari persoalan yang satu muncul persoalan yang lain, demikianlah seterusnya silih berganti persoalan itu muncul. Kelihatannya semua individu mampu mengatasi persoalannya sendiri agar dapat mereka mengenali potensi-potensi yang dimiliki, mengembangkannya secara optimal, serta menghadapi masalah yang dihadapi diperlukan bantuan atau bimbingan dari orang lain sehingga mereka dapat berbuat dengan tepat sesuai dengan profesi atau keadaan yang ada pada dirinya.
Sekolah tidak hanya berfungsi memberikan pengetahuan dan kegiatan belajar mengajar dikelas, tetapi juga dapat mengembangkan keseluruhan kepribadian anak. Oleh karena itu, guru harus mengetahui lebih dari sekadar masalah bagaimana cara mengajar yang efektif. Ia harus dapat membantu murid dalam mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan lingkungannya, sepanjang itu memungkinkan secara professional.
Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administrasi dan pengajaran dengan mengabaikan bidang bimbingan hanya akan menghasilkan individu yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek psikososiospritual. Dalam usaha membantu siswa itu, guru perlu mengetahui landasan, konsep, prosedur, dan praktek bimbingan. Calon guru perlu diberi wawasan dan pemahaman tentang layanan bimbingan dan konseling disekolah. Menapaki hal tersebut penting bagi kita untuk mengetahui dan lebih memahami mengenai bimbingan dan konseling tersebut yang dibahas pada makalah ini.
1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas maka dapat dibuat suatu rumusan masalah sebagai berikut.
1. Bagaimana pengertian dari Bimbingan dan Konseling ?
2. Bagaimana peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan di Sekolah ?
3. Bagaimana tujuan Bimbingan di Sekolah ?
4. Bagaimana peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pembelajaran Siswa ?
5. Bagaimana landasan Bimbingan dan Konseling ?
6. Bagaimana prinsip-prinsip Operasional Bimbingan dan Konseling di Sekolah ?
7. Bagaimana asas-asas Bimbingan dan Konseling ?
8. Bagaimana orientasi Layanan Bimbingan dan Konseling ?
1.3 Tujuan
Dari rumusan masalah yang dipaparkan di atas, maka dapat dibuat tujuan sebagai berikut.
1. Untuk mengetahui pengertian Bimbingan dan Konseling.
2. Untuk mengetahui peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan di Sekolah.
3. Untuk mengetahui tujuan Bimbingan di Sekolah.
4. Untuk mengetahui peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pembelajaran Siswa.
5. Untuk mengetahui landasan Bimbingan dan Konseling.
6. Untuk mengetahui prinsip-prinsip Operasional Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
7. Untuk mengetahui asas-asas Bimbingan dan Konseling.
8. Untuk mengetahui orientasi layanan Bimbingan dan Konseling.
1.4 Manfaat
Berdasarkan tujuan diatas dapat ditentukan manfaat sebagai berikut:
1. Pembaca dapat mengetahui dan memahami arti, peranan, tujuan, landasan, prinsip operasional, asas, dan orientasi layanan Bimbingan dan Konseling, serta peranan dari Bimbingan dan Konseling dalam sekolah dan pembelajaran.
2. Penulis dapat menambah wawasannya, dapat memberikan pengalaman dalam membuat sebuah makalah, serta lebih memahami arti, peranan, tujuan, landasan, prinsip operasional, asas, dan orientasi layanan Bimbingan dan Konseling, serta peranan dari Bimbingan dan Konseling dalam sekolah dan pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan dua istilah yang sering dirangkaikan bagaikan kata majemuk. Hal itu mengisyaratkan bahwa kegiatan bimbingan kadang-kadang dilanjutkan dengan kegiatan konseling. Beberapa ahli menyatakan bahwa konseling merupakan inti atau jantung hati dari kegiatan bimbingan. Ada pula yang menyatakan bahwa konseling merupakan salah satu jenis layanan bimbingan. Dengan demikian dalam istilah bimbingan sudah termasuk didalamnya kegiatan konseling. Kelompok yang sesuai dengan pandangan di atas menyatakan bahwa terminologi layanan bimbingan dan konseling dapat diganti dengan layanan bimbingan saja.
Untuk memperjelas pengertian kedua istilah tersebut, berikut ini dikemukakan pengertian bimbingan dan pengertian konseling.
1. Pengertian Bimbingan
Banyak ahli berusaha merumuskan pengertian bimbingan dan konseling. Dalam merumuskan kedua istilah tersebut mereka memberikan tekanan pada aspek tertentu dari kegiatan tersebut. Untuk lebih jelasnya berikut ini dikemukakan beberapa rumusan tentang istilah bimbingan. Menurut Jones (1963), Guidance is the help given by one person to another in making choice and adjustments and in solving problems. Dalam pengertian tersebut terkandung maksud bahwa tugas pembimbing hanyalah membantu agar individu yang dibimbing mampu membantu dirinya sendiri, sedangkan keputusan terakhir tergantung kepada individu yang dibimbing (klien). Ini senada dengan pengertian bimbingan yang dikemukakaan oleh Rochman Natawidjaja (1978): Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti.
Selanjutnya Bimo Walgito(1982:11) menyarikan beberapa rumusan bimbingan yang dikemukakan para ahli, sehingga mendapatkan rumusan sebagai berikut:
Bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu-individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu-individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
Dari beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh banyak ahli itu, dapat dikemukakan bahwa bimbingan merupakan: (a) suatu proses yang berkesinambungan, (b) suatu proses membantu individu, (c) bantuan yang diberikan itu dimaksudkan agar individu yang bersangkutan dapat mengarahkan dan mengembangkan dirinya sevara optimal sesuai dengan kemampuan/potensinya, dan (d) kegiatan yang bertujuan utama memberikan bantuan agar individu dapat memahami keadaan dirinya dan mampu menyesuaikan dengan lingkungannya.
Untuk melaksanakan bimbingan tersebut diperlukan petugas yang telah memiliki keahlian dan pengalaman khusus dalam bidang bimbingan dan konseling.
2. Pengertian Konseling
Istilah konseling (counseling) diartikan sebagai penyuluhan. Istilah penyuluhan dalam kegiatan bimbingan menurut beberapa ahli kurang tepat. Menurut mereka yang lebih tepat adalah konseling karena kegiatan konseling ini sifatnya lebih khusus, tidak sama dengan kegiatan-kegiatan penyuluhan lain seperti penyuluhan dalam bidang pertanian dan penyuluhan dalam keluarga berencana. Untuk menekankan kekhususannya itulah maka dipakai istilah Bimbingan dan Konseling. Pelayanan konseling menuntut keahlian khusus, sehingga tidak semua orang yang dapat memberikan bimbingan mampu memberikan jenis layanan konseling ini (Winkel, 1978).
Banyak ahli yang memberikan makna tentang konseling. Menurut James P.Adam yang dikutip oleh Depdikbud (1976:19a): Konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu di mana yang seorang (konselor) membantu yang lain (konseli) supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubungannya dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang.
Bimo Walgito (1982:11) menyatakan bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dapatlah dikatakan bahwa kegiatan konseling itu mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
a) Pada umumnya dilaksanakan secara individual.
b) Pada umumnya dilakukan dalam suatu perjumpaan tatap muka.
c) Untuk pelaksanaan konseling dibutuhkan orang yang ahli.
d) Tujuan pembicaraan dalam proses konseling ini diarahkan untuk memecahkan masalah yang dihadapi klien .
e) Individu yang menerima layanan (klien) akhirnya mampu memecahkan masalahnya dengan kemampuan sendiri.
Kegiatan bimbingan dan konseling tersebut berbeda dengan kegiatan mengajar. Perbedaan itu antara lain :
a) Tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan mengajar sudah dirumuskan terlebih dahulu dan target pencapaian tujuan tersebut sama untuk seluruh siswa dalam satu kelas atau satu tingkat. Dalam kegiatan bimbingan dan konseling target pencapaian tujuan lebih bersifat individual atau kelompok.
b) Pembicaraan dalam kegiatan mengajar lebih banyak diarahkan pada pemberian informasi, atau pembuktian dalam suatu masalah, sedangkan pembicaraan dalam konseling lebih ditujukan untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapi klien.
c) Dalam kegiatan mengajar, para siswanya belum tentu mempunyai masalah yang berkaitan dengan materi yang diajarkan, sedangkan dalam kegiatan bimbingan dan konseling pada umumnya klien telah/ sedang menghadapi masalah.
d) Untuk melaksanakan bimbingan dan konseling bagi konselor dituntut suatu keterampilan khusus, dan berbeda dengan tuntutan bagi seorang guru/pengajar.
B. Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan di Sekolah.
Bila tujuan pendidikan pada akhirnya adalah pembentukan manusia yang utuh, maka proses pendidikan harus dapat membantu siswa mencapai kematangan emosional dan social, sebagai individu dan anggota masyarakat selain mengembangkan kemampuan inteleknya. Bimbingan dan Koseling menangani masalah-masalah atau hal-hal di luar bidang garapan pengajaran, tetapi secara tidak langsung menunjang tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah itu. Kegiatan ini dilakukan melalui layanan secara khusus terhadap semua siswa agar dapat mengembangkan dan memanfaatkan kemampuannya secara penuh ( Mortensen & Schemuller, 1969).
Bimbingan dan Konseling semakin hari semakin dirasakan perlu keberadaanya di setiap sekolah. Hal ini didukung oleh berbagai macam factor, seperti dikemukakan oleh Koestoer Partowisastro ( 1982 ), sebagai berikut :
1. Sekolah merupakan lingkungan hidup kedua sesudah rumah, di mana anak dalam waktu sekian jam ( ± 6 jam ) hidupnya berada di sekolah.
2. Para siswa yang usianya relatif masih muda sangat membutuhkan bimbingan baik dalam memahami keadaan dirinya, mengarahkan diri maupun dalam mengatasi berbagai macam kesulitan.
Kehadiran konselor disekolah dapat meringankan tugas guru ( Lundquist dan Chamely yang dikutip oleh Beiken, 1981). Mereka menyatakan bahwa konselor ternyata sangat membantu guru, dalam hal :
1. Mengembangkan dan memperluas pandangan guru tentang masalah afektif yang mempunyai kaitan erat dengan profesinya sebagai guru.
2. Mengembangkan wawasan guru bahwa keadaan emosionalnya akan mempengaruhi proses belajar-mengajar.
3. Mengembangkan sikap yang lebih positif agar proses belajar siswa lebih efektif.
4. Mengatasi masalah-masalah yang ditemui guru dalam melaksanakan tugasnya.
Konselor dan guru merupakan suatu tim yang sangat penting dalam kegiatan pendidikan. Keduanya dapat saling menunjang terciptanya proses pembelajaran yang lebih efektif. Oleh karena itu kegiatan bimbingan dan konseling, tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan sekolah.
C. Tujuan Bimbingan di Sekolah
Layanan bimbingan sangat dibutuhkan agar siswa-siswa yang mempunyai masalah dapat terbantu, sehingga mereka dapat belajar lebih baik. Dalam kurikulum SMA tahun 1975 Buku III C dinyatakan bahwa tujuan bimbingan di sekolah adalah membantu siswa :
1. Mengatasi kesulitan dalam belajarnya, sehingga memperoleh prestasi belajar yang tinggi.
2. Mengatasi terjadinya kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukannya pada saat proses belajar-mengajar berlangsung dan dalam hubungan sosial.
3. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan kesehatan jasmani.
4. Mengatasi kesulitan-kesulutan yang berkaitan dengan kelanjutan studi.
5. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka tamat.
6. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan masalah sosial-emosional di sekolah yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan sekolah, keluarga dan lingkungan yang lebih luas.
Disamping tujuan-tujuan tersebut, Downing ( 1968 ) juga mengemukakan bahwa tujuan
layanan bimbingan di sekolah sebenarnya sama dengan pendidikan terhadap diri sendiri, yaitu membantu siswa agar dapat terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan sosial psikologis mereka, merealisasikan keinginannya serta mengembangkan kemampuan atau potensinya.
Secara umum dapat dikemukakan bahwa tujuan layanan bimbingan adalah membantu mengatasi berbagai macam kesulitan yang dihadapi siswa sehingga terjadi proses belajar-mengajar yang efektif dan efesien.
D. Peranan Bimbingan dan Koseling dalam Pembelajaran Siswa.
Dalam proses pembelajaran siswa, setiap guru mempunyai keinginan agar semua siswanya dapat memperoleh hasil belajar yang baik dan memuaskan. Harapan tersebut sering kali kandas dan tidak bisa terwujud, sering mengalami berbagai macam kesulitan dalam belajar, sebagai pertanda bahwa siswa mengalamikesulitan dalam belajar dapat diketahui diri berbagai jenis gejalanya seperti dikemukakan Abu Ahmadi ( 1977 ) sebagai berikut :
1. Hasil belajarnya rendah, di bawah rata-rata kelas.
2. Hasil yang dicapai titik seimbang dengan usaha yang dilakukannya.
3. Menunjukkan sikap yang kurang wajar ; suka menentang,dusta,tidak mau menyelesaikan tugas-tugas dan sebagainya.
4. Menunjukkan tingkah laku yang berlainan seperti suka membolos, suka mengganggu dan sebagainya.
Siswa yang mengalami kesulitan belajar kadang-kadang ada yang mengerti bahwa dia mempunyai masalah tetapi tidak tahu bagaimana mengatasinya dan ada juga yang tidak mengerti kepada siapa ia harus meminta bantuan dalam menyelesaikan masalahnya itu. Apabila masalahnya itu belum teratasi, mereka mungkin tidak dapat belajar dengan baik, karena konsentrasinya akan terganggu.
Dalam konsidisi sebagaiamana dikemukakan di atas, maka bimbingan dan konseling dapat memberi layanan dalam (1) bimbingan belajar, (2) bimbingan sosial, dan (3) bimbingan dalam mengatasi masalah-masalah pribadi.
1. Bimbingan Belajar
Bimbingan ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah-masalah yang berhubungan dengan kegiatan belajar baik disekolah maupun diluar sekolah. Bimbingan ini antara lain meliputi :
a. Cara belajar, baik belajar secara kelompok ataupun individual.
b. Cara bagaimana merencanakan waktu dan kegiatan belajar.
c. Efesiensi dalam menggunakan buku-buku pelajaran.
d. Cara mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan mata pelajaran tertentu.
e. Cara, proses dan prosedur tentang mengikuti pelajaran.
Di samping itu Winkel ( 1978 ) mengemukakan bahwa layanan bimbingan dan konseling mempunyai peranan penting untuk membantu siswa, antara lain dalam hal :
a. Mengenal diri sendiri dan mengerti kemungkinan-kemungkinan yang terbuka bagi mereka, baik sekarang maupun yang akan datang.
b. Mengatasi masalah pribadi yang mengganggu belajarnya. Misalnya masalah hubungan muda-mudi; masalah ekonomi;masalah hubungan dengan orang tua/keluarga dan sebagainya.
2. Bimbingan Sosial
Dalam proses belajar di kelas siswa juga harus mampu menyesuaikan diri dengan kehidupan kelompok. Dalam kehidupan kelompok perlu adanya toleransi/tenggang rasa, saling memberi dan menerima ( take and give ), tidak mau menang sendiri, atau kalau mempunyai pendapat harus diterima dalam mengambil keputusan. Langsung ataupun tidak langsung suasana hubungan sosial di kelas atau di sekolah akan dapat mempengaruhi perasaan aman bagi siswa yang bersangkutan. Hal ini dapat mempengaruhi konsentrasinya dalam belajar.
Bimbingan sosial ini dimaksudkan untuk membantu siswa dalam memecahkan dan mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan masalah sosial, sehingga terciptalah suasana belajar-mengajar yang kondusif. Menurut Abu Ahmadi ( 1977 ) bimbingan sosial ini dimaksudkan untuk :
a. Memperoleh kelompok belajarr dan bermain yang sesuai.
b. Membantu memperoleh persahabatan yang sesuai.
c. Membantu mendapatkan kelompok sosial untuk memecahkan masalah tertentu.
Di samping itu bimbingan sosial juga dimaksudkan agar siswa dapat melakukan penyesuaian diri terhadap teman sebayanya baik di sekolah maupun di luar sekolah ( Downing, 1978 ).
3. Bimbingan dalam Mengatasi Masalah-masalah Pribadi
Bimbingan ini dimaksudkan untuk membantu siswa dalam mengatasi masalah-masalah
pribadi, yang dapat mengganggu kegiatan belajarnya. Siswa yang mempunyai masalah dan belum dapat diatasi/dipecahkannya, akan cenderung terganggu konsentrasinya dalam belajarnya, dan akibatnya prestasi belajar yang dicapainya rendah. Dalam kurikulum SMA tahun 1975 BUKU III C tentang Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan dinyatakan ada beberapa masalah pribadi yang memerlukan bantuan konseling, yaitu masalah akibat konflik antara :
a. Perkembangan intelektual dengan emosionalnya.
b. Bakat dengan aspirasi lingkungannya.
c. Kehendak siswa dengan orang tua atau lingkungannya.
d. Kepentingan siswa dengan orang tua atau lingkungannya.
e. Situasi sekolah dengan situasi lingkungan.
f. Bakat dan pendidikan yang kurang bermutu dengan kelemahan/keengganan mengambil pilihan.
Masalah-masalah pribadi ini juga sering ditimbulkan oleh hubungan muda-mudi, selanjutnya juga dikemukakan oleh Downing ( 1968 ) bahwa layanan bimbingan di sekolah sangat bermanfaat, terutama dalam membantu :
a. Menciptakan suasana hubungan sosial yang menyenangkan.
b. Menstimulasi siswa agar mereka meningkatkan partisipasinya dalam kegiatan belajar-mengajar.
c. Menciptakan atau mewujudkan pengalaman belajar yang lebih bermakna.
d. Meningkatkan motivasi belajar siswa.
e. Menciptakan dan menstimulasi tumbuhnya minat belajar.
E. Landasan Bimbingan dan Konseling
Pemberian layanan bimbingan dan konseling pada hakikatnya selalu didasarkan atas landasan-landasan utama atau prinsip-prinsip dasar. Hal ini berupa keyakinan-keyakinan yang pada akhirnya dapat mewarnai seluruh kegiatan bimbingan dan konseling. Menurut Dra.Nelly Nurmelly, MM Widyaiswara Madya Balai Diklat Keagamaan Palembang landasan-landasan itu adalah sebagai berikut:
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan pemahaman khususnya bagi guru pembimbing dalam melaksanakan setiap kegiatan bimbingan dan konseling yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara logis, etis maupun estetis. Landasan filosofis dalam bimbingan dan konseling terutama berkenaan dengan usaha mencari jawaban yang hakiki atas pertanyaan filosofis tentang : apakah manusia itu ? Untuk menemukan jawaban atas pertanyaan filosofis tersebut, tentunya tidak dapat dilepaskan dari berbagai sumber, mulai dari filsafat klasik sampai dengan filsafat modern dan bahkan filsafat post-modern.
2. Landasan Psikologis
Landasan psikologis merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman bagi guru tentang perilaku siswa-siswi. Untuk kepentingan bimbingan dan konseling, beberapa kajian psikologi yang perlu dikuasai oleh konselor adalah tentang : (a) motif dan motivasi; (b) pembawaan dan lingkungan, (c) perkembangan individu; (d) belajar; dan (e) kepribadian.
a. Motif dan Motivasi
Motif dan motivasi berkenaan dengan dorongan yang menggerakkan seseorang berperilaku baik motif primer yaitu motif yang didasari oleh kebutuhan asli yang dimiliki oleh individu semenjak dia lahir, seperti : rasa lapar, bernafas dan sejenisnya maupun motif sekunder yang terbentuk dari hasil belajar, seperti rekreasi, memperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu dan sejenisnya. Selanjutnya motif-motif tersebut tersebut diaktifkan dan digerakkan, baik dari dalam diri individu (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik), menjadi bentuk perilaku instrumental atau aktivitas tertentu yang mengarah pada suatu tujuan.
b. Pembawaan dan Lingkungan
Pembawaan dan lingkungan berkenaan dengan faktor-faktor yang membentuk dan mempengaruhi perilaku individu. Pembawaan yaitu segala sesuatu yang dibawa sejak lahir dan merupakan hasil dari keturunan, yang mencakup aspek psiko-fisik, seperti struktur otot, warna kulit, golongan darah, bakat, kecerdasan, atau ciri-ciri kepribadian tertentu. Pembawaan pada dasarnya bersifat potensial yang perlu dikembangkan dan untuk mengoptimalkan dan mewujudkannya bergantung pada lingkungan dimana individu itu berada. Pembawaan dan lingkungan setiap individu akan berbeda-beda. Ada individu yang memiliki pembawaan yang tinggi dan ada pula yang sedang atau bahkan rendah. Misalnya dalam kecerdasan, ada yang sangat tinggi (jenius), normal atau bahkan sangat kurang (debil, embisil atau ideot). Demikian pula dengan lingkungan, ada individu yang dibesarkan dalam lingkungan yang kondusif dengan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga segenap potensi bawaan yang dimilikinya dapat berkembang secara optimal. Namun ada pula individu yang hidup dan berada dalam lingkungan yang kurang kondusif dengan sarana dan prasarana yang serba terbatas sehingga segenap potensi bawaan yang dimilikinya tidak dapat berkembang dengan baik.dan menjadi tersia-siakan.
c. Perkembangan Individu
Perkembangan individu berkenaan dengan proses tumbuh dan berkembangnya individu yang merentang sejak masa konsepsi (pra natal) hingga akhir hayatnya, diantaranya meliputi aspek fisik dan psikomotorik, bahasa dan kognitif/kecerdasan, moral dan sosial. Beberapa teori tentang perkembangan individu yang dapat dijadikan sebagai rujukan, diantaranya : (1) Teori dari McCandless tentang pentingnya dorongan biologis dan kultural dalam perkembangan individu; (2) Teori dari Freud tentang dorongan seksual; (3) Teori dari Erickson tentang perkembangan psiko-sosial; (4) Teori dari Piaget tentang perkembangan kognitif; (5) teori dari Kohlberg tentang perkembangan moral; (6) teori dari Zunker tentang perkembangan karier; (7) Teori dari Buhler tentang perkembangan sosial; dan (8) Teori dari Havighurst tentang tugas-tugas perkembangan individu semenjak masa bayi sampai dengan masa dewasa. Dalam menjalankan tugas-tugasnya, pembimbing harus memahami berbagai aspek perkembangan individu yang dilayaninya sekaligus dapat melihat arah perkembangan individu itu di masa depan, serta keterkaitannya dengan faktor pembawaan dan lingkungan.
d. Belajar
Belajar merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi. Manusia belajar untuk hidup. Tanpa belajar, seseorang tidak akan dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya, dan dengan belajar manusia mampu berbudaya dan mengembangkan harkat kemanusiaannya. Inti perbuatan belajar adalah upaya untuk menguasai sesuatu yang baru dengan memanfaatkan yang sudah ada pada diri individu. Penguasaan yang baru itulah tujuan belajar dan pencapaian sesuatu yang baru itulah tanda-tanda perkembangan, baik dalam aspek kognitif, afektif maupun
psikomotor/keterampilan. Untuk terjadinya proses belajar diperlukan prasyarat belajar, baik berupa prasyarat psiko-fisik yang dihasilkan dari kematangan atau pun hasil belajar sebelumnya. Untuk memahami tentang hal-hal yang berkaitan dengan belajar terdapat beberapa teori belajar yang bisa dijadikan rujukan, diantaranya adalah : (1) Teori Belajar Behaviorisme; (2) Teori Belajar Kognitif atau Teori Pemrosesan Informasi; dan (3) Teori Belajar Gestalt. Dewasa ini mulai berkembang teori belajar alternatif konstruktivisme.
e. Kepribadian
Untuk menjelaskan tentang kepribadian individu, terdapat beberapa teori kepribadian yang sudah banyak dikenal, diantaranya : Teori Psikoanalisa dari Sigmund Freud, Teori Analitik dari Carl Gustav Jung, Teori Sosial Psikologis dari Adler, Fromm, Horney dan Sullivan, teori Personologi dari Murray, Teori Medan dari Kurt Lewin, Teori Psikologi Individual dari Allport, Teori Stimulus-Respons dari Throndike, Hull, Watson, Teori The Self dari Carl Rogers dan sebagainya. Sementara itu, Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan tentang aspek-aspek kepribadian, yang mencakup : Karakter; yaitu konsekuen tidaknya dalam mematuhi etika perilaku, konsiten tidaknya dalam memegang pendirian atau pendapat. Temperamen; yaitu disposisi reaktif seorang, atau cepat lambatnya mereaksi terhadap rangsangan-rangsangan yang datang dari lingkungan. Sikap; sambutan terhadap objek yang bersifat positif, negatif atau ambivalen. Stabilitas emosi; yaitu kadar kestabilan reaksi emosional terhadap rangsangan dari lingkungan. Seperti mudah tidaknya tersinggung, sedih, atau putus asa. Responsibilitas (tanggung jawab), kesiapan untuk menerima resiko dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan. Seperti mau menerima resiko secara wajar, cuci tangan, atau melarikan diri dari resiko yang dihadapi. Sosiabilitas; yaitu disposisi pribadi yang berkaitan dengan hubungan interpersonal. Seperti: sifat pribadi yang terbuka atau tertutup dan kemampuan berkomunikasi dengan orang lain. Untuk kepentingan layanan bimbingan dan konseling dan dalam upaya memahami dan mengembangkan perilaku individu yang diiumbing maka gur harus dapat memahami dan mengembangkan setiap motif dan motivasi yang melatarbelakangi perilaku individu yang dilayaninya (klien). Selain itu, seorang guru juga harus dapat mengidentifikasi aspek-aspek potensi bawaan dan menjadikannya sebagai modal untuk memperoleh kesuksesan dan kebahagian hidup kliennya. Begitu pula, guru sedapat mungkin mampu menyediakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan segenap potensi bawaan siswanya. Terkait dengan upaya
pengembangan belajar , guru dituntut untuk memahami tentang aspek-aspek dalam belajar serta berbagai teori belajar yang mendasarinya. Berkenaan dengan upaya pengembangan kepribadian, guru kiranya perlu memahami tentang karakteristik dan keunikan kepribadian siswanya. Oleh karena itu, agar guru benar-benar dapat menguasai landasan psikologis, setidaknya terdapat empat bidang psikologi yang harus dikuasai dengan baik, yaitu bidang psikologi umum, psikologi perkembangan, psikologi belajar atau psikologi pendidikan dan psikologi kepribadian.
3. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Layanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang memiliki dasar-dasar keilmuan, baik yang menyangkut teori maupun prakteknya. Pengetahuan tentang bimbingan dan konseling disusun secara logis dan sistematis dengan menggunakan berbagai metode, seperti: pengamatan, wawancara, analisis dokumen, prosedur tes, inventory atau analisis laboratoris yang dituangkan dalam bentuk laporan penelitian, buku teks dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya. Sejak awal dicetuskannya gerakan bimbingan, layanan bimbingan dan konseling telah menekankan pentingnya logika, pemikiran, pertimbangan dan pengolahan lingkungan secara ilmiah (McDaniel dalam Prayitno, 2003). Bimbingan dan konseling merupakan ilmu yang bersifat “multireferensial”. Beberapa disiplin ilmu lain telah memberikan sumbangan bagi perkembangan teori dan praktek bimbingan dan konseling, seperti : psikologi, ilmu pendidikan, statistik, evaluasi, biologi, filsafat, sosiologi, antroplogi, ilmu ekonomi, manajemen, ilmu hukum dan agama. Beberapa konsep dari disiplin ilmu tersebut telah diadopsi untuk kepentingan pengembangan bimbingan dan konseling, baik dalam pengembangan teori maupun prakteknya. Pengembangan teori dan pendekatan bimbingan dan konseling selain dihasilkan melalui pemikiran kritis para ahli, juga dihasilkan melalui berbagai bentuk penelitian. Sejalan dengan perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi berbasis komputer, sejak tahun 1980-an peranan komputer telah banyak dikembangkan dalam bimbingan dan konseling. Menurut Gausel (Prayitno, 2003) bidang yang telah banyak memanfaatkan jasa komputer ialah bimbingan karier dan bimbingan dan konseling pendidikan. Moh. Surya (2006) mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi komputer interaksi antara konselor dengan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet, dalam bentuk “cyber counseling”. Dikemukakan pula, bahwa perkembangan dalam bidang teknologi komunikasi menuntut kesiapan dan adaptasi konselor dalam penguasaan teknologi dalam melaksanakan bimbingan dan konseling. Dengan adanya landasan ilmiah dan teknologi ini, maka peran konselor didalamnya mencakup pula sebagai ilmuwan sebagaimana dikemukakan oleh McDaniel (Prayitno, 2003) bahwa konselor adalah seorang ilmuwan. Sebagai ilmuwan, konselor harus mampu mengembangkan pengetahuan dan teori tentang bimbingan dan konseling, baik berdasarkan hasil pemikiran kritisnya maupun melalui berbagai bentuk kegiatan penelitian. Berkenaan dengan layanan bimbingan dan konseling dalam konteks Indonesia, Prayitno (2003) memperluas landasan bimbingan dan konseling dengan menambahkan landasan paedagogis, landasan religius dan landasan yuridis-formal. Landasan Paedagogis dalam layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari tiga segi, yaitu: Pendidikan sebagai upaya pengembangan individu dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan. Pendidikan sebagai inti proses bimbingan dan konseling. Pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan layanan bimbingan dan konseling. Landasan religius dalam layanan bimbingan dan konseling ditekankan pada tiga hal pokok, yaitu : Manusia sebagai makhluk Tuhan; Sikap yang mendorong perkembangan dari perikehidupan manusia berjalan ke arah dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama; Upaya yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkannya secara optimal suasana dan perangkat budaya (termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi) serta kemasyarakatan yang sesuai dengan dan meneguhkan kehidupan beragama untuk membantu perkembangan dan pemecahan masalah. Ditegaskan pula oleh Moh. Surya (2006) bahwa salah satu tren bimbingan dan konseling saat ini adalah bimbingan dan konseling spiritual. Berangkat dari kehidupan modern dengan kehebatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan ekonomi yang dialami bangsa-bangsa Barat yang ternyata telah menimbulkan berbagai suasana kehidupan yang tidak memberikan kebahagiaan batiniah dan berkembangnya rasa kehampaan. Dewasa ini sedang berkembang kecenderungan untuk menata kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai spiritual. Kondisi ini telah mendorong kecenderungan berkembangnya bimbingan dan konseling yang berlandaskan spiritual atau religi.Landasan yuridis-formal berkenaan dengan berbagai peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia tentang penyelenggaraan bimbingan dan konseling, yang bersumber dari Undang-Undang Dasar, Undang – Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri serta berbagai aturan dan pedoman lainnya yang mengatur tentang penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Indonesia.
Selain pendapat dari Dra.Nelly Nurmelly, MM Widyaiswara Madya Balai Diklat Keagamaan Palembang, Winkel (1991) juga berpendapat tentang landasan-landasan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut :
1. Bimbingan selalu memperhatikan perkembangan siswa sebagai individu yang mandiri dan mempunyai potensi untuk berkembang.
2. Bimbingan berkisar pada dunia subjektif masing-masing individu.
3. Kegiatan bimbingan dilaksanakan atas dasar kesepakatan antara pembimbing dengan yang dibimbing.
4. Bimbingan berlandaskan pengakuan akan martabat dan keluhuran individu yang dibimbing sebagai manusia yang mempunyai hak-hak asasi ( human rights ).
5. Bimbingan adalah suatu kegiatan yang bersifat ilmiah yang mengintegrasikan bidang-bidang ilmu yang berkaitan dengan pemberian bantuan psikologis.
6. Pelayanan ditujukan kepada semua siswa, tidak hanya untuk individu yang bermasalah saja.
7. Bimbingan merupakan suatu proses, yaitu berlangsung seccara terus menerus, berkesinambungan,berurutan dan mengikuti tahap-tahap perkembangan anak.
Prinsip-prinsip dasar atau landasan-landasan tersebut merupakan dasar filosofis dalam layanan bimbingan dan konseling. Sebagai suatu kegiatan yang bersifat profesional. Dasar ini menentukan pendekatan (approach) yang ditempuh dalam membantu klien untuk memecahkan masalahnya.
F. Prinsip-Prinsip Operasional Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Prinsip-prinsip yang dimaksud ialah landasan teoritis yang mendasari pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, agar layanan tersebut dapat lebih terarah dan berlangsung dengan baik. Bagi para konselor dalam pelaksanaan kegiatan ini perlu sekali memperhatikan prinsip-prinsip tersebut. Berikut ini dikemukakan rumusan tentang prinsip-prinsip bimbingan yang dituangkan dalam kurikulum SMA tahun 1975 buku IIIC tentang Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling, yang selanjutnya akan diganti dengan Pedoman Bimbingan dan Konseling dalam kurikulum 1994
1. Prinsip-Prinsip Umum
Dalam prinsip umum ini dikemukakan bebearapa acuan umum yang mendasari semua kegiatan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip umum ini antara lain:
a. Karena bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu, perlu diingat bahwa sikap dan tingkah laku individu itu terbentuk dari segala aspek kepribadian yan unik dan ruwet, sikap dan tingkah laku tersebut dipengaruhi oleh pengalaman-pengalamannya. Oleh karena itu, dalam pemberian layanan perlu dikaji kehidupan masa lalu klien, yang diperkirakan mempengaruhi masalah tersebut.
b. Perlu dikenal dan dipahami karakteristik individual dari individu yang dibimbing.
c. Bimbingan diarahkan kepada bantuan yang diberikan supaya individu yang bersangkutan mampu membantu atau menolong dirinya sendiri dalam menghadapi kesulitan-kesulitannya.
d. Program bimbingan harus sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
e. Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki kahlian dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerja sama dengan para pembantunya serta dapat dan bersedia mempergunakan sumber-sumber yang berguna diluar sekolah.
f. Terhadap program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian secara teratur untuk mengetahui sampai di mana hasil dan manfaat yang diperoleh serta persesuaian anatara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.
2. Prinsip-Prinsip yang Berhubungan dengan Individu yang dimbimbing
a. Layanan bimbingan harus diberikan kepada semua siswa. Maksudnya bahwa pembimbing dalam memberikan layanan tidak tertuju kepada siswa tertentu saja, tetapi semua siswa perlu mendapat bimbingan, baik yan mempunyai masalah maupun belum. Bagi yang belum bermasalah, mereke perlu memperoleh bimbingan yang bersifat pencegahan (preventive), apakah dalam bentuk pemberian informasi pendidikan, jabatan, dan/atau informasi cara belajar yang baik.
b. Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas layanan kepada siswa tertentu. Karena tidak memungkinkan bagi pembimbing untuk memberikan layanan kepada semua siswa secara bersamaan, dan masalah-masalah yang dialami oleh siswa juga ada yang perlu mendapatkan layanan sesegera mungkin, maka untuk menentukan siswa mana yang dilayani dengan segera perlu ada kriteria tertentu. Kriteria itu misalnya berupa hasil belajar yang mereka peroleh. Semakin rendah hasil belajar siswa, atau semakin jauh turun hasil belajarnya dibandingkan dengan hasil belajar sebelumnya, maka mereka itu perlu diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan, sebab kalau layanannya tertunda akan menimbulkan kesulitan yang lebih besar, baik yang menyangkut kemajuan belajarnya maupun keadaan emosionalnya.
c. Program bimbingan harus terpusat pada siswa. Program yang disusun harus didasarkan atas kebutuhan siswa. Oleh karena itu, sebelum penyusunan program bimbingan perlu dilalakukan analisis kebutuhan siswa.
d. Layanan bimbingan harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan secara serba ragam dan serba luas.
e. Keputusan terakhir dalam proses bimbingan ditentukan oleh individu yang dibimbing. Dalam pelaksanaan bimbingan, pembimbing tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada individu yang dibimbing. Peranan pembimbing hanya memberikan arahan-arahan serta berbagai kemungkinannya, dan keputusan mana tang akan diambil diserahkan sepenuhnya kepada individu yang dibimbing. Dengan demikian klien mempunyai tanggung jawab penuh terhadap keputusan yang diambilnya itu.
f. Individu yang mendapat bimbingan harus berangsur-angsur dapat membimbing dirinya sendiri. Hasil pemberian layanan diharpakan tidak hanya berguna pada waktu pemberian layanan itu saja. Tetapi jika individu mengalami masalah yang sama di kemudian hari ia kan dapat mengatasinya sendir, sehingga tingkat ketergantungan individu kepada pembimbing semakin berkurang. Tujuan akhir dari kegiatan ini ialah memandirikan individu yang dimbimbing (klien) dalam mengatasi masalah yang dihadapinya.
3. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Individu yang Memberikan bimbingan
a. Konselor di sekolah dipilih atas dasar kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuan. Karena pekerjaan bimbingan merupakan pekerjaan yang memerlukan keahlian dan ketrampilan-ketrampilan tertentu, maka pekerjaan bimbingan itu tidak dapat dilakukan oleh semua orang. Dengan demikian orang yang bertugas sebagai pembimbing di sekolah harus dipilih atas dasar-dasar tertentu, misalnya kepribadian, pendidikan, pengalaman dan kemampuannya, karena klasifikasi tersebut dapat mendukung keberhasilan pembimbing dalam melaksanakan tugasnya. Banyak masalah-masalah yang dalam pemecahannya diperlukan dukungn pengalaman pembimbing, keluasan wawasan maupun kemampuan lainnya.
b. Konselor harus mendapat kesempatan mengemangkan dirinya serta keahlian melalui berbagai latihan penataran. Karena ilmu temtang bimbingan terus berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan lainnya. Agar pembimbing dapat mengikuti dan menguasai perkembangan tersebut, pembimbing hendaklah mencari/mendapatkan kesempatan untuk mengikuti berbagai latihan dan penataran, sehingga potensi yang dimiliki prmbimbing itu lebih berkembang lagi. Dengan demikian teknik-teknik bimbingan yang dikuasai pembimbing akan lebih kaya, dan wawasannya tentang bimbingan akan lebih luas.
c. Konselor hendaknya selalu mempergunakan informasi yang tersedia mengenai individu yang dibimbing serta lingkungannya, sebagai bahan untuk membantu individu yang bersangkutan ke arah penyesuaian diri yang lebih baik. Untuk efektifnya pemberian bantuan kepada anak didik, pembimbing perlu mengetahui informasi tentang anak didik serta lingkungannya. Penguasaan informasi tersebut akan memudahkan pembimbing untuk membantu anak didiknya dalam mencarikan alternatif-alternatif pemevahan masalah yang dihadapinya serta dalam mengembangkan kemampuannya untuk melakukan penyesuain diri secara baik.
d. Konselor harus menghormati dan menjaga kerahasian informasi tentang individu yang dibimbingnya. Infrormasi yang diperoleh dari individu yang dibimbing itu ada yang perlu dirahasiakan. Kalau hal ini tidak dapat dilaksanakan oleh pembimbing, maka individu yang bersangkutan akan merasa malu dan akhirnya individu tersebut tidak akan percaya pada pembimbing. Sebagai akibatnya jika pada masa yang kan dating ia mengalami masalah, ia tidak akan mau menyampaikan secara jujur kepada pembimbing. Bila klien merasa yakin bahwa rahasia pribadinya terjamin, maka ia kan membukakan secara terus terang permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapinya. Dengan demikian, pembimbing dapat memperoleh informasi yang lengkap dan jelas tentang klien, sehingga mempermudah mengetahui sumber penyebab timbulnya masalah dan mempercepat pemecahan masalah itu.
e. Konselor hendaknya mempergunakan berbagai jenis metode dan teknik yang tepat dalam melakukan tugasnya. Karena keunikan masalah yang dialamai oleh individu dan latar belakangnya maka dalam pemberian layanan, pembimbing dituntut untuk menguasai berbagai metode dan teknik bimbingan. Di samping itu, pembimbing juga harus menggunakan berbagai metode untuk mengatasi masalah yang dialamai oleh individu, karena ada masalah yang dapat diselesaikan dengan satu teknik saja da nada pula yang memerlukan lebih dari satu teknik atau metode.
f. Konselor hendaknya memperhatikan dan mempergunakan hasil penelitian dalam bidang: minat, kemampuan, dan hasil belajar individu untuk kepentingan perkembangan kurikulum sekolah yang bersangkutan. Dengan menggunakan data yang tepat maka kegiatan belajar akan lebih bermakna bagi individu yang dibimbing khusunya dan pengembangan kurikulum sekolah pada umunya.
4. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Organisasi dan Administrasi Bimbingan
a. Bimbingan harus dilaksanakan secara berkesinambungan.
b. Dalam pelaksanaan bimbingan harus tersedia kartu pribadi (cumulative record) bagi setiap individu (siswa). Hal ini sangat diperlukan untuk mencatat data pribadi individu secara sitematik yang dapat digunakan untuk membantu kemajuan individu yang bersangkutan. Dengan demikian, pembimbing dapat dengan mudah mengetahui perkembangan klien dan pembimbing mempunyai data yang lengkap tentang keadaan kliennya.
c. Program bimbingan harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan. Karena pelaksanaan bimbingan terintegrasi dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah, maka dalam penyusunan program bimbingan juga harus sesuai dengan program sekolah itu agar layanan bimbingan mempunyai sumbangan yang besar terhadap program sekolah.
d. Pembagian waktu harus diatur untuk setiap petugas secara baik. Itu untuk meghindari penumpukan tugas-tugas dari para pembimbing. Di samping itu, juga menghindari kekecewaan siswa yang merasa senang pada pembimbing tertentu, tetapi pembimbing tersebut tidak ada.
e. Bimbingan harus dilaksanakan dalam situasi individual dan kelompok, sesuai dengan masalah dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah itu.
f. Sekolah harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga di luar sekolah yang menyelenggarakan layanan yang berhubungan dengan bimbingan dan penyuluhan pada umumnya.
g. Kepala sekolah memegang tanggung jawab tertinggi dalam pelaksaana bimbingan.
G. Asas – asas Bimbingan dan Konseling
Asas adalah segala hal yang harus dipenuhi dalam melaksanakan suatu kegiatan, agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik serta mendapatkan hasil yang memuaskan. Dalam kegiatan atau layanan bimbingan dan konseling menurut Prayitno (1982) ada bebrapa asas yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Asas Kerahasiaan
Asas ini mempunyai makna yang sangat penting dalam layanan bimbingan dan konseling. Mungkin tidak terlalu berlebihan bilamana asas ini disebut dengan asas kunci dalam pemberian layanan tersebut. Sebagian keberhasilan layanan bimbingan banyak ditentikan oleh asas ini, sebab klien akan mau membukakan keadaan dirinya sampai dengan masalah – masalah yang sangat pribadi, apabila ia yakin konselor dapat menyimpan rahasianya. Dengan adanya keterbukaan dari klien akan memberikan kemudahan – kemudahan bagin konselor menemukan sumber penyebab timbulnya masalah, yang selanjutnya dapat mempermudah pula mencari atau mendapatkan jalan pemecahan masalah yang dihadapi oleh klien tersebut.
2. Asas Keterbukaan
Konselor harus berusaha untuk menciptakan suasana keterbukaan dalam membahas masalah yang dialami klien. Klien terbuka menyampaikan perasaan, pikiran, dan keinginannya yang diperkirakan sebagai sumber timbulnya permasalahan. Klien merasa bebas mengutarakan permasalahannya, dan konselorpun dapat menerimanya dengan baik. Konselor juga terbuka dalam memberikan tanggapan terhadap hal – hal yang dikemukakan oleh klien. Namun demikian suasana keterbukaan ini sulit terwujud bilamana asas kerahasiaan tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu asas kerahasiaan akan sangat mendukung terciptanya keterbukaan klien dalam menyampaikan persoalannya.
3. Asas Kesukarelaan
Konselor mempunyai peran utama dalam mewujudkan asas kesukarelaan ini. Konselor harus mampu mencerminkan asas ini dalam menerima kehadiran klien. Bilamana konselor tidak siap menerima kehadiran klien karena satu dan lain hal, seperti tidak cukupnya waktu untuk berkonsultasi yang disebabkan adad acara lain; badan atau perasaan tidak enak; sedang mempunyai masalah yang serius dan sebagainya. Kondisi konselor yang demikian dapat menyebabkan asas kesukarelaan ini tidak tertwujud, jika mereka paksakan untuk berkonsultasi. Sebaliknya bila klien tidak mau dengan sukarela mengemukakan permasalahannya, maka konsultasi itu tidak mungkin berlangsung secara efektif. Hal ini bisa terjadi mungkin disebabkan oleh kesan klien yang kurang baik terhadap konselornya, sehingga masalah – masalah yang dihadapi enggan disampaikan kepada konselor.
4. Asas Kekinian
Pemecahan masalah dalam kegiatan konseling seharusnya berfokus pada masalah – masalah yang dialami oleh klien pada saat ini. Apa yang dirasakan, dipikirkan pada saat konsultasi itulah yang menjadi pusat perhatian dalam mencarikan permasalahannya. Konselor jangan terperangkap dalam pembicaraan tentang masalah – masalah yang tidak lagi menjadi persoalan bagi klien. Bila hal ini terjadi, maka kegiatan layanan tersebut tidak akan memecahkan persoalan yang sedang dihadapi oleh klien. Misalnya: Klien mengeluh bahwa prestasi belajarnya rrendah. Pembicaraan hendaknya berorientasi pada masalah – masalah yang berkaitan dengan rendahnya prestasi belajar tersebut, dan bukan hal – hal lain yang tidak ada lagi kaitannya dengan masalah tersebut.
5. Asas Kegiatan
Usaha layanan bimbingan dan konseling akan dapat berlangsung baik, bilamana klien mau melaksanakan sendiri kegiatan yang telah dibahas dalam layanan itu. Oleh karena itu konselor hendaknya mampu memotivasi klien untuk melaksanakan semua saran yang telah disampaikanya. Keberhasilan layanan bimbingan dan konseling tidaklah terwujud dengan sendirinya, tetapi harus diusahakan oleh klien itu sendiri.
6. Asas Kedinamisan
Arah bimbingan dan konseling yaitu terwujudnya perubahan dalam diri klien, yaitu perubahan tingkah laku kearah yang lebih baik. Sesuai dengan sifat keunikan manusia maka konselor harus memberikan layanan seirama dengan perubahan – perubahan yang ada pada diri klien. Perubahan itu tidak hanya sekedar berupa pengulangan – pengulangan yang bersifat monoton, melainkan perubahan menuju pada suatu kemajuan.
7. Asas Keterpaduan
Kepribadian klien merupakan suatu kesatuan dari berbagai macam aspek. Dalam pemberian layanan kepada klien, hendaknya selalu diperhatikan aspek – aspek kepribadian klien yang diarahkan untuk mencapai keharmonisan dan keterpaduan. Bila tidak terwujud keterpaduan aspek – aspek ini justru akan menimbulkan masalah baru.
Di samping keterpaduan layanan yang diberikan, konselor juga harus memperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan, jangan sampai terjadi timbulnya ketidakserasian atau pertentangan dengan aspek layanan lainnya.
8. Asas kenormatifan
Maksud dari asas ini adalah uasaha layanan bimbingan dan konseling yang dilakukan itu hendaknya tidak bertentangan dengan norma – norma yang berlaku, sehingga tidak terjadi penolakan dari individu yang dibimbing. Baik penolakan dalam prosesnya, maupun saran – saran atau keputusan yang dibahas dalam konseling.
9. Asas Keahlian
Layanan bimbingan dan konseling adalah professional, oleh karena itu tidak mungkin dilaksanakan oleh orang – orang yang tidak dididik dan dilatih atau dipersiapkan untuk itu. Layanan konseling menuntut suatu keterampilan khusus. Konselor harus benar – benar terlatih untuk itu, sehingga layanan tersebut benar- benar professional.
10. Asas Alih Tangan
Asas ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pemberian layanan yang tidak tepat. Konselor bukanlah tenaga yang serba bisa dan serba tahu, sehingga dalam pemberian layanan ia perlu membatasi diri sesuai dengan keahliannya. Bila ditemukan masalah – masalah klien tersebut di luar bidang keahliannya, maka konselor hendaknya segera mengalihtangankan kepada ahli lain. Setiap masalah hendaknya ditangani oleh ahli yang berwenang untuk itu.
11. Asas Tutwuri Handayani
Setelah klien mendapatkan layanan hendaknya klien merasakan bahwa layanan itu tidak hanya pada saat klien mengemukakan permasalahannya. Di luar layananpun hendaknya makna bimbingan dan konseling tetap dapat dirasakan, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara konselor dan kliennya. Klien hendaknya merasa terbantu dan merasa aman atas pemberian layanan itu. Dalam pemecahan masalah, konselor jangan dijadikan alat oleh klien tetapi klien sendirilah yang harus membuat keputusan. Konselor sewaktu – waktu siap membantunya bila dalam pelaksanaannya, klien mengalami masalah atau benturan – benturan lagi.
H. Orientasi Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling perlu memiliki orientasi tertentu. Menurut Humphreys dan Traxler (1954) sikap dasar pekerjaan bimbingan itu ialah bahwa individual merupakan suatu hal yang sangat penting.
Dalam kurikulum 1975 tentang Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan Buku III C (1976:5) dinyatakan bahwa:
Bimbingan di SMA merupakan bantuan khusus yang diberikan kepada siswa SMA dengan memperhatikan kemungkinan – kemungkinan dan kenyataan – kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapinya dalam rangka perkembangannya yang optimal, sehingga mereka dapat memahami diri, mengarahkan diri dan bertindak serta bersikap sesuai dengan tuntunan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Pengertian di atas menekankan bahwa layanan bimbingan hendaknya borfokus atau berorientasu pada perkembangan individu. Dari segi lain Prayitno (1982) menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling harus berorientasi pada masalah – masalah yang dihadapi oleh klien pada saat berkonsultasi. Dengan istilah lain disebutnya asas kekinian. Ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling harus berpusat atau berorientasi pada masalah yang dihadapi oleh klien.
Berdasarkan pendapat – pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan dan konseling hendaknya menekankan pada: (a) orientasi individu, (b) orientasi perkembangan siswa dan (c) orientasi permasalahan yang dihadapi siswa.
1. Orientasi Individual
Pada hakekatnya setiap individu itu mempunyai perbedaan satu sama lainnya. Perbedaan itu dapat bersumber dari latar belakang pengalamannya, pendidikan, sifat – sifat kepribadian yang dimiliki dan sebagainya. Menurut Willerman (1979) anak kembar satu telur pun juga mempunyai perbedaan, apalagi kalau dibesarkan dalam lingkungan yang berbeda. Ini membuktikan bahwa kondisi lingkungan dapat memberikan andil terjadinya perbedaan individu. Tylor (1956) juga menyatakan bahwa kelas sosial keluarga dapat menimbulkan terjadinya perbedaan individu.
Perbedaan latar belakang kehidupan individu ini dapat mempengaruhinya dalam cara berpikir, cara berperasaan dan cara menganalisis masalah. Dalam layanan bimbingan dan konseling hal ini harus menjadi perhatian besar.
2. Orientasi Perkembangan
Masing – masing individu berada pada usia perkembangannya. Dalam setiap tahap usia perkembangan individu yang bersangkutan hendaknya mampu mewujudkan tugas – tugas perkembangannya itu. Setiap tahap atau periode perkembangan mempunyai tugas – tugas perkembangan sendiri – sendiri yang sudah harus dicapai pada akhir tahap masa perkembangannya itu. Pencapaian tugas perkembangan di suatu tahap perkembangan akan mempengaruhi perkembangan berikutnya (Ratna Asmara Pane, 1988). Pencapaian tugas perkembangan masa kanak – kanak atau anak merupakan masalah yang sangat penting bagi mereka agar berhasil pada tahap perkembangan selanjutnya (masa remaja), begitu pula pencapaian tugas perkembangan masa remaja akan mewarnai keberhasilan dalam melaksanakan tugas perkembangan masa dewasa dan seterusnya. Sebagai contoh dapat dikemukakan tugas – tugas perkembangan masa remaja menurut Havighurst yang dikutip oleh Hurlock (1980) antara lain:
a) Mampu mengadakan hubungan – hubungan baru yang lebih matang dengan teman sebaya baik laki – laki maupun perempuan.
b) Dapat berperan sosial yang sesuai, baik perannya sebagai laki – laki atau sebagai perempuan.
c) Menerima keadaan fisik serta mampu memanfaatkan kondisi fisiknya dengan baik.
d) Mampu menerima tanggung jawab sosial dan bertingkah laku sesuai dengan tanggung jawab sosial.
e) Tidak tergantung secara emosional pada orang tua atau orang dewasa lainnya.
f) Menyiapkan diri terhadap karir dan ekonomi.
g) Menyiapkan diri terhadap perkawainan dan kehidupan berkeluarga.
h) Memperoleh nilai – nilai sistem etis sebagai pedoman dalam beringkah laku serta dapat mengembangkan suatu ideologi.
Tugas – tugas perkembangan masa remaja menuntut adanya perubahan sikap dan pola tingkah laku yang berbeda dengan sikap dan pola tingkah laku masa anak – anak.
Pencapaian atau perwujudan tugas – tugas perkembangan setiap tahap atau periode merupakan salah satu tolok ukur dalam mendeteksi masalah – masalah yang dihadapi klien. Penyimpangan tingkah laku dan pola pikirnya dapat dia ketahui dari pencapaian tugas – tugas perkembangannya.
Bertolak dari pemahaman tentang perkembangan klien ini, konselor dapat segera mendiagnosis sumber timbulnya permasalahan klien. Dengan demikian pemberian layanan dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
3. Orientasi Masalah
Layanan bimbingan dan konseling harus bertolak dari masalah yang sedang dihadapi oleh klien. Konselor hendaknya tidak terperangkap dalam masalah – masalah lain yang tidak dikeluhkan klien. Hal itu disebut dengan asas kekinian (Priyatno, 1985). Artinya pembahasan masalah difokuskan pada masalah yang saat ini (saat berkonsultasi) dirasakan oleh klien. Kadang – kadang konselor terperangkap dalam hal – hal lain yang sebenarnya tidak dirasakan sebagai masalah oleh klien yang bersangkutan. Akibatnya masalah yang sebenarnya justru tidak teratasi atau bahkan timbul masalah baru. Konselor dapat saja membahas hal – hal lain asal masih ada kaitannya dengan masalah yang dihadapi klien.
Bilamana klien menyampaikan informasi atau berbicara tentang masalah yang tidak ada kaitannya dengan kesulitan yang sedang dikonsultasikan, maka konselor harus membawanya kembali pada masalah yang sedang dihadapi. Jangan sampai konselor hanyut dalam pembicaraan klien yang menyimpang dari tujuan pemacahan masalah. Oleh karena itu konselor harus arif dan bijaksana menanggapi pembicaraan klien. Konselor harus selalu sadar akan arah sasaran yang akan dituju untuk memecahkan masalah klien.
1. Kode etik bimbingan dan konseling
Untuk menyatukan pandangan tentang kode etik jabatan, berikut ini dikemukakan suatu rumusan dari Winkel(1992): “Kode etik jabatan ialah pola ketentuan/aturan/tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan aktivitas suatu profesi”.
Beberapa butir rumusan kode etik bimbingan dan konseling sebagai berikut:
a. Pembimbing atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan penyuluhan harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
b. Pembimbinga harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahliannya atau wewenangnya. Karena itu, pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggung jawab yang bukan wewenang serta tanggung jawabnya.
c. Oleh karena pekerjaan pembimbing langsung berkaitan dengan kehidupan pribadi orang seperti telah dikemukakan maka seorang pembimbing harus:
1) Dapat memegang atau menyimpan rahasia klien dengan sebaik-baiknya.
2) Menunjukkan sikap hormat kepada klien.
3) Menunjukkan penghargaan yang sama kepada bermacam-macam klien. Pembimbing harus memperlakukan klien dengan derajat yang sama.
4) Pembimbing tidak diperkenankan:
a) Menggunakan tenaga-tenaga pembantu yang tidak ahli atau tidak terlatih
b) Menggunakan alat-alat yang kurang dapat dipertanggungjawabkan.
c) Mengambil tindakan-tindakan yang mungkin menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klien.
d) Mengalihkan klien kepada konselor lain tanpa persetujuan klien tersebut.
5) Meminta bantuan ahli dalam bidang lain diluar kemampuan atau diluar keahliannya ataupun diluar keahlian stafnya yang diperlukan dalam melaksanakan bimbingan dan konseling.
6) Pembimbing harus selalu menyadari akan tanggung jawabnya yang berat yang memerlukan pengabdian penuh.
Disamping rumusan tersebut, pada kesempatan ini dikemukakan rumusan kode etik bimbingan dan konseling yang dirumuskan oleh Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia, yang dikutip oleh Syahril dan Riska Ahmad (1986), yaitu:
a) Pembimbing/konselor menghormati harkat pribadi, integritas, dan keyakinan klien.
b) Pembimbing/konselor menempatkan kepentingan klien diatas kepentingan pribadi Pembimbing/konselor sendiri.
c) Pembimbing/konselor tidak membedakan klien atas dasar suku bangsa, warna kulit, kepercayaan atau status social ekonominya.
d) Pembimbing/konselor dapat menguasai dirinya dalam arti kata berusaha untuk mengerti kekurangan-kekurangannya dan prasangka-prasangka yang ada pada dirinya yang dapat mengakibatkan rendahnya mutu layanan yang akan diberikan serta merugikan klien.
e) Pembimbing/konselor mempunyai serta memperlihatkan sifat-sifat rendah hati, sederhana, sabar, tertib dan percaya pada paham hidup sehat.
f) Pembimbing/konselor terbuka terhadap saran atau pandangan yang diberikan padanya, dalam hubungannya dengan ketentuan-ketentuan tingkah laku professional sebagaimana dikemukakan dalam kode etik bimbingan dan konseling.
g) Pembimbing/konselor memiliki sifat tanggun jawab, baik terhadap lembaga dan orang-orang yang dilayani maupun terhadap profesinya.
h) Pembimbing/konselor mengusahakan mutu kerjanya setinggi mungkin. Dalam hal ini dia perlu menguasai keterampilan dan menggunakan teknik-teknik dan prosedur-prosedur khusus yang dikembangkan atas dasar ilmiah.
i) Pembimbing/konselor menguasai pengetahuan dasar yang memadai tentang hakikat dan tingkah laku orang, serta tentang teknik dan prosedur layanan bimbingan guna memberikan layanan dengan sebaik-baiknya.
j) Seluruh catatan tentang diri klien merupakan informasi yang bersifat rahasia dan pembimbing menjaga kerahasiaan ini. Data ini hanya dapat disampaikan kepada orang yang berwenang menafsirkan dan menggunakannya dan hanya dapat diberikan atas dasar persetujuan klien.
k) Suatu tes hanya boleh diberikan oleh petugas yang berwenang menggunakan dan menafsirkan hasilnya.
l) Testing psikologi baru boleh diberikan dalam penanganan kasus dan keperluan lain yang membutuhan data tentang sifat atau diri kepribadian seperti taraf intelegensi, minat, bakat, dan kecenderungan-kecenderungan dalam diri pribadi seseorang.
m) Data hasil tes psikologis harus diintegrasikan dengan informasi lainnya yang diperoleh dari sumber lain, serta harus diperlakukan setaraf dengan informasi lainnya itu.
n) Konselor memberikan orientasi yang tepat kepada klien mengenai alas an digunakannya tes psikologi dan hubungannya dengan masalah yang dihadapi klien.
o) Hasil tes psikologi harus diberitahukan kepada klien dengan disertai dengan alasan-alasan tentang kegiatannya dan hasil tersebut dapat diberitahukan pada pihak lain, sejauh pihak yang diberitahu itu ada hubungannya dengan usaha bantuan pada klien dan tidak merugikan klien sendiri.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bimbingan dan konseling merupakan layanan bantuan kepada peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, yang berdasarkan norma-norma yang berlaku. atas dasar tersebut bimbingan dan konseling dapat membantu siswa dalam perkembangan pribadi dan mengatasi masalah yang dialami, sering kali siswa memerlukan bantuan profesional,dimana sekolah harus dapat menyediakan layanan propesional yang dimaksud layanan bimbingan dan konseling, karena sekolah merupakan salah satu lingkungan yang terpenting setelah keluarga. Layanan ini dalam batas tertentu dapat dilakukan guru, tetapi jika masalahnya berat diperlukan tugas khusus konselor untuk menangani.
Menurut jenis permasalahnya guru atau konselor dapat memberikan bantuan dalam bentuk bimbingan belajar, bimbingan social, dan bimbingan dalam mengatasi masalah pribadi. Yang mana semua bimbingan ini didasarkan atas prinsip, asas, orientasi, dan etika professional.
3.2 Saran
Setelah membaca dan mempelajari makalah ini, mahasiswa diharapkan untuk lebih mendalami tentang Bimbingan dan Konseling agar dapat menjadi seorang guru yang profesional. Hal ini dikarenakan seorang guru yang professional tidak hanya tercermin dari penguasaan materi, tetapi juga bagaimana seorang guru dapat memberi bimbingan bagi para siswa dalam menghadapi masalah, baik yang berhubungan dengan proses pembelajaran maupun kehidupan pribadi dari siswa itu sendiri.
DAFTAR RUJUKAN
Soetjipto. 1994. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Depdiknas. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Yusuf, Syamsu dan Juntika Nurihsan.2005. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Andriani, Septi. 2013. Bimbingan dan Konseling.
http://meseptiandrianiiskandar.blogspot.com/2013/11/makalah-bimbingan-dan-konseling.html (Diakses pada : 16 Februari 2015)
Nurihsan, Achmad Juntika. 2007. Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan. Bandung: Refika Aditama.
Siswohardjono, Aryatmi. 1990. Perspektif Bimbingan Konseling dan Penerapanya di Berbagai Institusi. Semarang: Satya Wacana.
Prayitno dan Erman Amti. 1994. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Sudrajat, Akhmad. 2008. Fungsi Prinsip dan Asas Bimbingan Konseling. (di unduh melalui : http://akhmadsudrajat.wordpress.com) (Diakses pada : 16 Februari 2015).
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia dilahirkan dengan berbagai macam potensi yang dapat dikembangkan untuk mencapai kebahagiaan dalam hidupnya. Potensi-potensi itu tidak mempunyai arti apa-apa bila tidak dikembangkan dengan baik. Kenyataan menunjukkan bahwa tidak semua individu memahami potensi yang dimilikinya, apalagi pemahaman tentang cara mengembangkannya. Di dalam perjalanan hidupnya, individu sering menemui berbagai macam masalah. Lepas dari persoalan yang satu muncul persoalan yang lain, demikianlah seterusnya silih berganti persoalan itu muncul. Kelihatannya semua individu mampu mengatasi persoalannya sendiri agar dapat mereka mengenali potensi-potensi yang dimiliki, mengembangkannya secara optimal, serta menghadapi masalah yang dihadapi diperlukan bantuan atau bimbingan dari orang lain sehingga mereka dapat berbuat dengan tepat sesuai dengan profesi atau keadaan yang ada pada dirinya.
Sekolah tidak hanya berfungsi memberikan pengetahuan dan kegiatan belajar mengajar dikelas, tetapi juga dapat mengembangkan keseluruhan kepribadian anak. Oleh karena itu, guru harus mengetahui lebih dari sekadar masalah bagaimana cara mengajar yang efektif. Ia harus dapat membantu murid dalam mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan lingkungannya, sepanjang itu memungkinkan secara professional.
Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administrasi dan pengajaran dengan mengabaikan bidang bimbingan hanya akan menghasilkan individu yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek psikososiospritual. Dalam usaha membantu siswa itu, guru perlu mengetahui landasan, konsep, prosedur, dan praktek bimbingan. Calon guru perlu diberi wawasan dan pemahaman tentang layanan bimbingan dan konseling disekolah. Menapaki hal tersebut penting bagi kita untuk mengetahui dan lebih memahami mengenai bimbingan dan konseling tersebut yang dibahas pada makalah ini.
1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas maka dapat dibuat suatu rumusan masalah sebagai berikut.
1. Bagaimana pengertian dari Bimbingan dan Konseling ?
2. Bagaimana peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan di Sekolah ?
3. Bagaimana tujuan Bimbingan di Sekolah ?
4. Bagaimana peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pembelajaran Siswa ?
5. Bagaimana landasan Bimbingan dan Konseling ?
6. Bagaimana prinsip-prinsip Operasional Bimbingan dan Konseling di Sekolah ?
7. Bagaimana asas-asas Bimbingan dan Konseling ?
8. Bagaimana orientasi Layanan Bimbingan dan Konseling ?
1.3 Tujuan
Dari rumusan masalah yang dipaparkan di atas, maka dapat dibuat tujuan sebagai berikut.
1. Untuk mengetahui pengertian Bimbingan dan Konseling.
2. Untuk mengetahui peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan di Sekolah.
3. Untuk mengetahui tujuan Bimbingan di Sekolah.
4. Untuk mengetahui peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pembelajaran Siswa.
5. Untuk mengetahui landasan Bimbingan dan Konseling.
6. Untuk mengetahui prinsip-prinsip Operasional Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
7. Untuk mengetahui asas-asas Bimbingan dan Konseling.
8. Untuk mengetahui orientasi layanan Bimbingan dan Konseling.
1.4 Manfaat
Berdasarkan tujuan diatas dapat ditentukan manfaat sebagai berikut:
1. Pembaca dapat mengetahui dan memahami arti, peranan, tujuan, landasan, prinsip operasional, asas, dan orientasi layanan Bimbingan dan Konseling, serta peranan dari Bimbingan dan Konseling dalam sekolah dan pembelajaran.
2. Penulis dapat menambah wawasannya, dapat memberikan pengalaman dalam membuat sebuah makalah, serta lebih memahami arti, peranan, tujuan, landasan, prinsip operasional, asas, dan orientasi layanan Bimbingan dan Konseling, serta peranan dari Bimbingan dan Konseling dalam sekolah dan pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan dua istilah yang sering dirangkaikan bagaikan kata majemuk. Hal itu mengisyaratkan bahwa kegiatan bimbingan kadang-kadang dilanjutkan dengan kegiatan konseling. Beberapa ahli menyatakan bahwa konseling merupakan inti atau jantung hati dari kegiatan bimbingan. Ada pula yang menyatakan bahwa konseling merupakan salah satu jenis layanan bimbingan. Dengan demikian dalam istilah bimbingan sudah termasuk didalamnya kegiatan konseling. Kelompok yang sesuai dengan pandangan di atas menyatakan bahwa terminologi layanan bimbingan dan konseling dapat diganti dengan layanan bimbingan saja.
Untuk memperjelas pengertian kedua istilah tersebut, berikut ini dikemukakan pengertian bimbingan dan pengertian konseling.
1. Pengertian Bimbingan
Banyak ahli berusaha merumuskan pengertian bimbingan dan konseling. Dalam merumuskan kedua istilah tersebut mereka memberikan tekanan pada aspek tertentu dari kegiatan tersebut. Untuk lebih jelasnya berikut ini dikemukakan beberapa rumusan tentang istilah bimbingan. Menurut Jones (1963), Guidance is the help given by one person to another in making choice and adjustments and in solving problems. Dalam pengertian tersebut terkandung maksud bahwa tugas pembimbing hanyalah membantu agar individu yang dibimbing mampu membantu dirinya sendiri, sedangkan keputusan terakhir tergantung kepada individu yang dibimbing (klien). Ini senada dengan pengertian bimbingan yang dikemukakaan oleh Rochman Natawidjaja (1978): Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti.
Selanjutnya Bimo Walgito(1982:11) menyarikan beberapa rumusan bimbingan yang dikemukakan para ahli, sehingga mendapatkan rumusan sebagai berikut:
Bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu-individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu-individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
Dari beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh banyak ahli itu, dapat dikemukakan bahwa bimbingan merupakan: (a) suatu proses yang berkesinambungan, (b) suatu proses membantu individu, (c) bantuan yang diberikan itu dimaksudkan agar individu yang bersangkutan dapat mengarahkan dan mengembangkan dirinya sevara optimal sesuai dengan kemampuan/potensinya, dan (d) kegiatan yang bertujuan utama memberikan bantuan agar individu dapat memahami keadaan dirinya dan mampu menyesuaikan dengan lingkungannya.
Untuk melaksanakan bimbingan tersebut diperlukan petugas yang telah memiliki keahlian dan pengalaman khusus dalam bidang bimbingan dan konseling.
2. Pengertian Konseling
Istilah konseling (counseling) diartikan sebagai penyuluhan. Istilah penyuluhan dalam kegiatan bimbingan menurut beberapa ahli kurang tepat. Menurut mereka yang lebih tepat adalah konseling karena kegiatan konseling ini sifatnya lebih khusus, tidak sama dengan kegiatan-kegiatan penyuluhan lain seperti penyuluhan dalam bidang pertanian dan penyuluhan dalam keluarga berencana. Untuk menekankan kekhususannya itulah maka dipakai istilah Bimbingan dan Konseling. Pelayanan konseling menuntut keahlian khusus, sehingga tidak semua orang yang dapat memberikan bimbingan mampu memberikan jenis layanan konseling ini (Winkel, 1978).
Banyak ahli yang memberikan makna tentang konseling. Menurut James P.Adam yang dikutip oleh Depdikbud (1976:19a): Konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu di mana yang seorang (konselor) membantu yang lain (konseli) supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubungannya dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang.
Bimo Walgito (1982:11) menyatakan bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara, dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dapatlah dikatakan bahwa kegiatan konseling itu mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
a) Pada umumnya dilaksanakan secara individual.
b) Pada umumnya dilakukan dalam suatu perjumpaan tatap muka.
c) Untuk pelaksanaan konseling dibutuhkan orang yang ahli.
d) Tujuan pembicaraan dalam proses konseling ini diarahkan untuk memecahkan masalah yang dihadapi klien .
e) Individu yang menerima layanan (klien) akhirnya mampu memecahkan masalahnya dengan kemampuan sendiri.
Kegiatan bimbingan dan konseling tersebut berbeda dengan kegiatan mengajar. Perbedaan itu antara lain :
a) Tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan mengajar sudah dirumuskan terlebih dahulu dan target pencapaian tujuan tersebut sama untuk seluruh siswa dalam satu kelas atau satu tingkat. Dalam kegiatan bimbingan dan konseling target pencapaian tujuan lebih bersifat individual atau kelompok.
b) Pembicaraan dalam kegiatan mengajar lebih banyak diarahkan pada pemberian informasi, atau pembuktian dalam suatu masalah, sedangkan pembicaraan dalam konseling lebih ditujukan untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapi klien.
c) Dalam kegiatan mengajar, para siswanya belum tentu mempunyai masalah yang berkaitan dengan materi yang diajarkan, sedangkan dalam kegiatan bimbingan dan konseling pada umumnya klien telah/ sedang menghadapi masalah.
d) Untuk melaksanakan bimbingan dan konseling bagi konselor dituntut suatu keterampilan khusus, dan berbeda dengan tuntutan bagi seorang guru/pengajar.
B. Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan di Sekolah.
Bila tujuan pendidikan pada akhirnya adalah pembentukan manusia yang utuh, maka proses pendidikan harus dapat membantu siswa mencapai kematangan emosional dan social, sebagai individu dan anggota masyarakat selain mengembangkan kemampuan inteleknya. Bimbingan dan Koseling menangani masalah-masalah atau hal-hal di luar bidang garapan pengajaran, tetapi secara tidak langsung menunjang tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah itu. Kegiatan ini dilakukan melalui layanan secara khusus terhadap semua siswa agar dapat mengembangkan dan memanfaatkan kemampuannya secara penuh ( Mortensen & Schemuller, 1969).
Bimbingan dan Konseling semakin hari semakin dirasakan perlu keberadaanya di setiap sekolah. Hal ini didukung oleh berbagai macam factor, seperti dikemukakan oleh Koestoer Partowisastro ( 1982 ), sebagai berikut :
1. Sekolah merupakan lingkungan hidup kedua sesudah rumah, di mana anak dalam waktu sekian jam ( ± 6 jam ) hidupnya berada di sekolah.
2. Para siswa yang usianya relatif masih muda sangat membutuhkan bimbingan baik dalam memahami keadaan dirinya, mengarahkan diri maupun dalam mengatasi berbagai macam kesulitan.
Kehadiran konselor disekolah dapat meringankan tugas guru ( Lundquist dan Chamely yang dikutip oleh Beiken, 1981). Mereka menyatakan bahwa konselor ternyata sangat membantu guru, dalam hal :
1. Mengembangkan dan memperluas pandangan guru tentang masalah afektif yang mempunyai kaitan erat dengan profesinya sebagai guru.
2. Mengembangkan wawasan guru bahwa keadaan emosionalnya akan mempengaruhi proses belajar-mengajar.
3. Mengembangkan sikap yang lebih positif agar proses belajar siswa lebih efektif.
4. Mengatasi masalah-masalah yang ditemui guru dalam melaksanakan tugasnya.
Konselor dan guru merupakan suatu tim yang sangat penting dalam kegiatan pendidikan. Keduanya dapat saling menunjang terciptanya proses pembelajaran yang lebih efektif. Oleh karena itu kegiatan bimbingan dan konseling, tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan sekolah.
C. Tujuan Bimbingan di Sekolah
Layanan bimbingan sangat dibutuhkan agar siswa-siswa yang mempunyai masalah dapat terbantu, sehingga mereka dapat belajar lebih baik. Dalam kurikulum SMA tahun 1975 Buku III C dinyatakan bahwa tujuan bimbingan di sekolah adalah membantu siswa :
1. Mengatasi kesulitan dalam belajarnya, sehingga memperoleh prestasi belajar yang tinggi.
2. Mengatasi terjadinya kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukannya pada saat proses belajar-mengajar berlangsung dan dalam hubungan sosial.
3. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan kesehatan jasmani.
4. Mengatasi kesulitan-kesulutan yang berkaitan dengan kelanjutan studi.
5. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka tamat.
6. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan masalah sosial-emosional di sekolah yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan sekolah, keluarga dan lingkungan yang lebih luas.
Disamping tujuan-tujuan tersebut, Downing ( 1968 ) juga mengemukakan bahwa tujuan
layanan bimbingan di sekolah sebenarnya sama dengan pendidikan terhadap diri sendiri, yaitu membantu siswa agar dapat terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan sosial psikologis mereka, merealisasikan keinginannya serta mengembangkan kemampuan atau potensinya.
Secara umum dapat dikemukakan bahwa tujuan layanan bimbingan adalah membantu mengatasi berbagai macam kesulitan yang dihadapi siswa sehingga terjadi proses belajar-mengajar yang efektif dan efesien.
D. Peranan Bimbingan dan Koseling dalam Pembelajaran Siswa.
Dalam proses pembelajaran siswa, setiap guru mempunyai keinginan agar semua siswanya dapat memperoleh hasil belajar yang baik dan memuaskan. Harapan tersebut sering kali kandas dan tidak bisa terwujud, sering mengalami berbagai macam kesulitan dalam belajar, sebagai pertanda bahwa siswa mengalamikesulitan dalam belajar dapat diketahui diri berbagai jenis gejalanya seperti dikemukakan Abu Ahmadi ( 1977 ) sebagai berikut :
1. Hasil belajarnya rendah, di bawah rata-rata kelas.
2. Hasil yang dicapai titik seimbang dengan usaha yang dilakukannya.
3. Menunjukkan sikap yang kurang wajar ; suka menentang,dusta,tidak mau menyelesaikan tugas-tugas dan sebagainya.
4. Menunjukkan tingkah laku yang berlainan seperti suka membolos, suka mengganggu dan sebagainya.
Siswa yang mengalami kesulitan belajar kadang-kadang ada yang mengerti bahwa dia mempunyai masalah tetapi tidak tahu bagaimana mengatasinya dan ada juga yang tidak mengerti kepada siapa ia harus meminta bantuan dalam menyelesaikan masalahnya itu. Apabila masalahnya itu belum teratasi, mereka mungkin tidak dapat belajar dengan baik, karena konsentrasinya akan terganggu.
Dalam konsidisi sebagaiamana dikemukakan di atas, maka bimbingan dan konseling dapat memberi layanan dalam (1) bimbingan belajar, (2) bimbingan sosial, dan (3) bimbingan dalam mengatasi masalah-masalah pribadi.
1. Bimbingan Belajar
Bimbingan ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah-masalah yang berhubungan dengan kegiatan belajar baik disekolah maupun diluar sekolah. Bimbingan ini antara lain meliputi :
a. Cara belajar, baik belajar secara kelompok ataupun individual.
b. Cara bagaimana merencanakan waktu dan kegiatan belajar.
c. Efesiensi dalam menggunakan buku-buku pelajaran.
d. Cara mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan mata pelajaran tertentu.
e. Cara, proses dan prosedur tentang mengikuti pelajaran.
Di samping itu Winkel ( 1978 ) mengemukakan bahwa layanan bimbingan dan konseling mempunyai peranan penting untuk membantu siswa, antara lain dalam hal :
a. Mengenal diri sendiri dan mengerti kemungkinan-kemungkinan yang terbuka bagi mereka, baik sekarang maupun yang akan datang.
b. Mengatasi masalah pribadi yang mengganggu belajarnya. Misalnya masalah hubungan muda-mudi; masalah ekonomi;masalah hubungan dengan orang tua/keluarga dan sebagainya.
2. Bimbingan Sosial
Dalam proses belajar di kelas siswa juga harus mampu menyesuaikan diri dengan kehidupan kelompok. Dalam kehidupan kelompok perlu adanya toleransi/tenggang rasa, saling memberi dan menerima ( take and give ), tidak mau menang sendiri, atau kalau mempunyai pendapat harus diterima dalam mengambil keputusan. Langsung ataupun tidak langsung suasana hubungan sosial di kelas atau di sekolah akan dapat mempengaruhi perasaan aman bagi siswa yang bersangkutan. Hal ini dapat mempengaruhi konsentrasinya dalam belajar.
Bimbingan sosial ini dimaksudkan untuk membantu siswa dalam memecahkan dan mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan masalah sosial, sehingga terciptalah suasana belajar-mengajar yang kondusif. Menurut Abu Ahmadi ( 1977 ) bimbingan sosial ini dimaksudkan untuk :
a. Memperoleh kelompok belajarr dan bermain yang sesuai.
b. Membantu memperoleh persahabatan yang sesuai.
c. Membantu mendapatkan kelompok sosial untuk memecahkan masalah tertentu.
Di samping itu bimbingan sosial juga dimaksudkan agar siswa dapat melakukan penyesuaian diri terhadap teman sebayanya baik di sekolah maupun di luar sekolah ( Downing, 1978 ).
3. Bimbingan dalam Mengatasi Masalah-masalah Pribadi
Bimbingan ini dimaksudkan untuk membantu siswa dalam mengatasi masalah-masalah
pribadi, yang dapat mengganggu kegiatan belajarnya. Siswa yang mempunyai masalah dan belum dapat diatasi/dipecahkannya, akan cenderung terganggu konsentrasinya dalam belajarnya, dan akibatnya prestasi belajar yang dicapainya rendah. Dalam kurikulum SMA tahun 1975 BUKU III C tentang Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan dinyatakan ada beberapa masalah pribadi yang memerlukan bantuan konseling, yaitu masalah akibat konflik antara :
a. Perkembangan intelektual dengan emosionalnya.
b. Bakat dengan aspirasi lingkungannya.
c. Kehendak siswa dengan orang tua atau lingkungannya.
d. Kepentingan siswa dengan orang tua atau lingkungannya.
e. Situasi sekolah dengan situasi lingkungan.
f. Bakat dan pendidikan yang kurang bermutu dengan kelemahan/keengganan mengambil pilihan.
Masalah-masalah pribadi ini juga sering ditimbulkan oleh hubungan muda-mudi, selanjutnya juga dikemukakan oleh Downing ( 1968 ) bahwa layanan bimbingan di sekolah sangat bermanfaat, terutama dalam membantu :
a. Menciptakan suasana hubungan sosial yang menyenangkan.
b. Menstimulasi siswa agar mereka meningkatkan partisipasinya dalam kegiatan belajar-mengajar.
c. Menciptakan atau mewujudkan pengalaman belajar yang lebih bermakna.
d. Meningkatkan motivasi belajar siswa.
e. Menciptakan dan menstimulasi tumbuhnya minat belajar.
E. Landasan Bimbingan dan Konseling
Pemberian layanan bimbingan dan konseling pada hakikatnya selalu didasarkan atas landasan-landasan utama atau prinsip-prinsip dasar. Hal ini berupa keyakinan-keyakinan yang pada akhirnya dapat mewarnai seluruh kegiatan bimbingan dan konseling. Menurut Dra.Nelly Nurmelly, MM Widyaiswara Madya Balai Diklat Keagamaan Palembang landasan-landasan itu adalah sebagai berikut:
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan pemahaman khususnya bagi guru pembimbing dalam melaksanakan setiap kegiatan bimbingan dan konseling yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara logis, etis maupun estetis. Landasan filosofis dalam bimbingan dan konseling terutama berkenaan dengan usaha mencari jawaban yang hakiki atas pertanyaan filosofis tentang : apakah manusia itu ? Untuk menemukan jawaban atas pertanyaan filosofis tersebut, tentunya tidak dapat dilepaskan dari berbagai sumber, mulai dari filsafat klasik sampai dengan filsafat modern dan bahkan filsafat post-modern.
2. Landasan Psikologis
Landasan psikologis merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman bagi guru tentang perilaku siswa-siswi. Untuk kepentingan bimbingan dan konseling, beberapa kajian psikologi yang perlu dikuasai oleh konselor adalah tentang : (a) motif dan motivasi; (b) pembawaan dan lingkungan, (c) perkembangan individu; (d) belajar; dan (e) kepribadian.
a. Motif dan Motivasi
Motif dan motivasi berkenaan dengan dorongan yang menggerakkan seseorang berperilaku baik motif primer yaitu motif yang didasari oleh kebutuhan asli yang dimiliki oleh individu semenjak dia lahir, seperti : rasa lapar, bernafas dan sejenisnya maupun motif sekunder yang terbentuk dari hasil belajar, seperti rekreasi, memperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu dan sejenisnya. Selanjutnya motif-motif tersebut tersebut diaktifkan dan digerakkan, baik dari dalam diri individu (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik), menjadi bentuk perilaku instrumental atau aktivitas tertentu yang mengarah pada suatu tujuan.
b. Pembawaan dan Lingkungan
Pembawaan dan lingkungan berkenaan dengan faktor-faktor yang membentuk dan mempengaruhi perilaku individu. Pembawaan yaitu segala sesuatu yang dibawa sejak lahir dan merupakan hasil dari keturunan, yang mencakup aspek psiko-fisik, seperti struktur otot, warna kulit, golongan darah, bakat, kecerdasan, atau ciri-ciri kepribadian tertentu. Pembawaan pada dasarnya bersifat potensial yang perlu dikembangkan dan untuk mengoptimalkan dan mewujudkannya bergantung pada lingkungan dimana individu itu berada. Pembawaan dan lingkungan setiap individu akan berbeda-beda. Ada individu yang memiliki pembawaan yang tinggi dan ada pula yang sedang atau bahkan rendah. Misalnya dalam kecerdasan, ada yang sangat tinggi (jenius), normal atau bahkan sangat kurang (debil, embisil atau ideot). Demikian pula dengan lingkungan, ada individu yang dibesarkan dalam lingkungan yang kondusif dengan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga segenap potensi bawaan yang dimilikinya dapat berkembang secara optimal. Namun ada pula individu yang hidup dan berada dalam lingkungan yang kurang kondusif dengan sarana dan prasarana yang serba terbatas sehingga segenap potensi bawaan yang dimilikinya tidak dapat berkembang dengan baik.dan menjadi tersia-siakan.
c. Perkembangan Individu
Perkembangan individu berkenaan dengan proses tumbuh dan berkembangnya individu yang merentang sejak masa konsepsi (pra natal) hingga akhir hayatnya, diantaranya meliputi aspek fisik dan psikomotorik, bahasa dan kognitif/kecerdasan, moral dan sosial. Beberapa teori tentang perkembangan individu yang dapat dijadikan sebagai rujukan, diantaranya : (1) Teori dari McCandless tentang pentingnya dorongan biologis dan kultural dalam perkembangan individu; (2) Teori dari Freud tentang dorongan seksual; (3) Teori dari Erickson tentang perkembangan psiko-sosial; (4) Teori dari Piaget tentang perkembangan kognitif; (5) teori dari Kohlberg tentang perkembangan moral; (6) teori dari Zunker tentang perkembangan karier; (7) Teori dari Buhler tentang perkembangan sosial; dan (8) Teori dari Havighurst tentang tugas-tugas perkembangan individu semenjak masa bayi sampai dengan masa dewasa. Dalam menjalankan tugas-tugasnya, pembimbing harus memahami berbagai aspek perkembangan individu yang dilayaninya sekaligus dapat melihat arah perkembangan individu itu di masa depan, serta keterkaitannya dengan faktor pembawaan dan lingkungan.
d. Belajar
Belajar merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi. Manusia belajar untuk hidup. Tanpa belajar, seseorang tidak akan dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya, dan dengan belajar manusia mampu berbudaya dan mengembangkan harkat kemanusiaannya. Inti perbuatan belajar adalah upaya untuk menguasai sesuatu yang baru dengan memanfaatkan yang sudah ada pada diri individu. Penguasaan yang baru itulah tujuan belajar dan pencapaian sesuatu yang baru itulah tanda-tanda perkembangan, baik dalam aspek kognitif, afektif maupun
psikomotor/keterampilan. Untuk terjadinya proses belajar diperlukan prasyarat belajar, baik berupa prasyarat psiko-fisik yang dihasilkan dari kematangan atau pun hasil belajar sebelumnya. Untuk memahami tentang hal-hal yang berkaitan dengan belajar terdapat beberapa teori belajar yang bisa dijadikan rujukan, diantaranya adalah : (1) Teori Belajar Behaviorisme; (2) Teori Belajar Kognitif atau Teori Pemrosesan Informasi; dan (3) Teori Belajar Gestalt. Dewasa ini mulai berkembang teori belajar alternatif konstruktivisme.
e. Kepribadian
Untuk menjelaskan tentang kepribadian individu, terdapat beberapa teori kepribadian yang sudah banyak dikenal, diantaranya : Teori Psikoanalisa dari Sigmund Freud, Teori Analitik dari Carl Gustav Jung, Teori Sosial Psikologis dari Adler, Fromm, Horney dan Sullivan, teori Personologi dari Murray, Teori Medan dari Kurt Lewin, Teori Psikologi Individual dari Allport, Teori Stimulus-Respons dari Throndike, Hull, Watson, Teori The Self dari Carl Rogers dan sebagainya. Sementara itu, Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan tentang aspek-aspek kepribadian, yang mencakup : Karakter; yaitu konsekuen tidaknya dalam mematuhi etika perilaku, konsiten tidaknya dalam memegang pendirian atau pendapat. Temperamen; yaitu disposisi reaktif seorang, atau cepat lambatnya mereaksi terhadap rangsangan-rangsangan yang datang dari lingkungan. Sikap; sambutan terhadap objek yang bersifat positif, negatif atau ambivalen. Stabilitas emosi; yaitu kadar kestabilan reaksi emosional terhadap rangsangan dari lingkungan. Seperti mudah tidaknya tersinggung, sedih, atau putus asa. Responsibilitas (tanggung jawab), kesiapan untuk menerima resiko dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan. Seperti mau menerima resiko secara wajar, cuci tangan, atau melarikan diri dari resiko yang dihadapi. Sosiabilitas; yaitu disposisi pribadi yang berkaitan dengan hubungan interpersonal. Seperti: sifat pribadi yang terbuka atau tertutup dan kemampuan berkomunikasi dengan orang lain. Untuk kepentingan layanan bimbingan dan konseling dan dalam upaya memahami dan mengembangkan perilaku individu yang diiumbing maka gur harus dapat memahami dan mengembangkan setiap motif dan motivasi yang melatarbelakangi perilaku individu yang dilayaninya (klien). Selain itu, seorang guru juga harus dapat mengidentifikasi aspek-aspek potensi bawaan dan menjadikannya sebagai modal untuk memperoleh kesuksesan dan kebahagian hidup kliennya. Begitu pula, guru sedapat mungkin mampu menyediakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan segenap potensi bawaan siswanya. Terkait dengan upaya
pengembangan belajar , guru dituntut untuk memahami tentang aspek-aspek dalam belajar serta berbagai teori belajar yang mendasarinya. Berkenaan dengan upaya pengembangan kepribadian, guru kiranya perlu memahami tentang karakteristik dan keunikan kepribadian siswanya. Oleh karena itu, agar guru benar-benar dapat menguasai landasan psikologis, setidaknya terdapat empat bidang psikologi yang harus dikuasai dengan baik, yaitu bidang psikologi umum, psikologi perkembangan, psikologi belajar atau psikologi pendidikan dan psikologi kepribadian.
3. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Layanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang memiliki dasar-dasar keilmuan, baik yang menyangkut teori maupun prakteknya. Pengetahuan tentang bimbingan dan konseling disusun secara logis dan sistematis dengan menggunakan berbagai metode, seperti: pengamatan, wawancara, analisis dokumen, prosedur tes, inventory atau analisis laboratoris yang dituangkan dalam bentuk laporan penelitian, buku teks dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya. Sejak awal dicetuskannya gerakan bimbingan, layanan bimbingan dan konseling telah menekankan pentingnya logika, pemikiran, pertimbangan dan pengolahan lingkungan secara ilmiah (McDaniel dalam Prayitno, 2003). Bimbingan dan konseling merupakan ilmu yang bersifat “multireferensial”. Beberapa disiplin ilmu lain telah memberikan sumbangan bagi perkembangan teori dan praktek bimbingan dan konseling, seperti : psikologi, ilmu pendidikan, statistik, evaluasi, biologi, filsafat, sosiologi, antroplogi, ilmu ekonomi, manajemen, ilmu hukum dan agama. Beberapa konsep dari disiplin ilmu tersebut telah diadopsi untuk kepentingan pengembangan bimbingan dan konseling, baik dalam pengembangan teori maupun prakteknya. Pengembangan teori dan pendekatan bimbingan dan konseling selain dihasilkan melalui pemikiran kritis para ahli, juga dihasilkan melalui berbagai bentuk penelitian. Sejalan dengan perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi berbasis komputer, sejak tahun 1980-an peranan komputer telah banyak dikembangkan dalam bimbingan dan konseling. Menurut Gausel (Prayitno, 2003) bidang yang telah banyak memanfaatkan jasa komputer ialah bimbingan karier dan bimbingan dan konseling pendidikan. Moh. Surya (2006) mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi komputer interaksi antara konselor dengan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet, dalam bentuk “cyber counseling”. Dikemukakan pula, bahwa perkembangan dalam bidang teknologi komunikasi menuntut kesiapan dan adaptasi konselor dalam penguasaan teknologi dalam melaksanakan bimbingan dan konseling. Dengan adanya landasan ilmiah dan teknologi ini, maka peran konselor didalamnya mencakup pula sebagai ilmuwan sebagaimana dikemukakan oleh McDaniel (Prayitno, 2003) bahwa konselor adalah seorang ilmuwan. Sebagai ilmuwan, konselor harus mampu mengembangkan pengetahuan dan teori tentang bimbingan dan konseling, baik berdasarkan hasil pemikiran kritisnya maupun melalui berbagai bentuk kegiatan penelitian. Berkenaan dengan layanan bimbingan dan konseling dalam konteks Indonesia, Prayitno (2003) memperluas landasan bimbingan dan konseling dengan menambahkan landasan paedagogis, landasan religius dan landasan yuridis-formal. Landasan Paedagogis dalam layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari tiga segi, yaitu: Pendidikan sebagai upaya pengembangan individu dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan. Pendidikan sebagai inti proses bimbingan dan konseling. Pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan layanan bimbingan dan konseling. Landasan religius dalam layanan bimbingan dan konseling ditekankan pada tiga hal pokok, yaitu : Manusia sebagai makhluk Tuhan; Sikap yang mendorong perkembangan dari perikehidupan manusia berjalan ke arah dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama; Upaya yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkannya secara optimal suasana dan perangkat budaya (termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi) serta kemasyarakatan yang sesuai dengan dan meneguhkan kehidupan beragama untuk membantu perkembangan dan pemecahan masalah. Ditegaskan pula oleh Moh. Surya (2006) bahwa salah satu tren bimbingan dan konseling saat ini adalah bimbingan dan konseling spiritual. Berangkat dari kehidupan modern dengan kehebatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan ekonomi yang dialami bangsa-bangsa Barat yang ternyata telah menimbulkan berbagai suasana kehidupan yang tidak memberikan kebahagiaan batiniah dan berkembangnya rasa kehampaan. Dewasa ini sedang berkembang kecenderungan untuk menata kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai spiritual. Kondisi ini telah mendorong kecenderungan berkembangnya bimbingan dan konseling yang berlandaskan spiritual atau religi.Landasan yuridis-formal berkenaan dengan berbagai peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia tentang penyelenggaraan bimbingan dan konseling, yang bersumber dari Undang-Undang Dasar, Undang – Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri serta berbagai aturan dan pedoman lainnya yang mengatur tentang penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Indonesia.
Selain pendapat dari Dra.Nelly Nurmelly, MM Widyaiswara Madya Balai Diklat Keagamaan Palembang, Winkel (1991) juga berpendapat tentang landasan-landasan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut :
1. Bimbingan selalu memperhatikan perkembangan siswa sebagai individu yang mandiri dan mempunyai potensi untuk berkembang.
2. Bimbingan berkisar pada dunia subjektif masing-masing individu.
3. Kegiatan bimbingan dilaksanakan atas dasar kesepakatan antara pembimbing dengan yang dibimbing.
4. Bimbingan berlandaskan pengakuan akan martabat dan keluhuran individu yang dibimbing sebagai manusia yang mempunyai hak-hak asasi ( human rights ).
5. Bimbingan adalah suatu kegiatan yang bersifat ilmiah yang mengintegrasikan bidang-bidang ilmu yang berkaitan dengan pemberian bantuan psikologis.
6. Pelayanan ditujukan kepada semua siswa, tidak hanya untuk individu yang bermasalah saja.
7. Bimbingan merupakan suatu proses, yaitu berlangsung seccara terus menerus, berkesinambungan,berurutan dan mengikuti tahap-tahap perkembangan anak.
Prinsip-prinsip dasar atau landasan-landasan tersebut merupakan dasar filosofis dalam layanan bimbingan dan konseling. Sebagai suatu kegiatan yang bersifat profesional. Dasar ini menentukan pendekatan (approach) yang ditempuh dalam membantu klien untuk memecahkan masalahnya.
F. Prinsip-Prinsip Operasional Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Prinsip-prinsip yang dimaksud ialah landasan teoritis yang mendasari pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, agar layanan tersebut dapat lebih terarah dan berlangsung dengan baik. Bagi para konselor dalam pelaksanaan kegiatan ini perlu sekali memperhatikan prinsip-prinsip tersebut. Berikut ini dikemukakan rumusan tentang prinsip-prinsip bimbingan yang dituangkan dalam kurikulum SMA tahun 1975 buku IIIC tentang Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling, yang selanjutnya akan diganti dengan Pedoman Bimbingan dan Konseling dalam kurikulum 1994
1. Prinsip-Prinsip Umum
Dalam prinsip umum ini dikemukakan bebearapa acuan umum yang mendasari semua kegiatan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip umum ini antara lain:
a. Karena bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu, perlu diingat bahwa sikap dan tingkah laku individu itu terbentuk dari segala aspek kepribadian yan unik dan ruwet, sikap dan tingkah laku tersebut dipengaruhi oleh pengalaman-pengalamannya. Oleh karena itu, dalam pemberian layanan perlu dikaji kehidupan masa lalu klien, yang diperkirakan mempengaruhi masalah tersebut.
b. Perlu dikenal dan dipahami karakteristik individual dari individu yang dibimbing.
c. Bimbingan diarahkan kepada bantuan yang diberikan supaya individu yang bersangkutan mampu membantu atau menolong dirinya sendiri dalam menghadapi kesulitan-kesulitannya.
d. Program bimbingan harus sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
e. Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki kahlian dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerja sama dengan para pembantunya serta dapat dan bersedia mempergunakan sumber-sumber yang berguna diluar sekolah.
f. Terhadap program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian secara teratur untuk mengetahui sampai di mana hasil dan manfaat yang diperoleh serta persesuaian anatara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.
2. Prinsip-Prinsip yang Berhubungan dengan Individu yang dimbimbing
a. Layanan bimbingan harus diberikan kepada semua siswa. Maksudnya bahwa pembimbing dalam memberikan layanan tidak tertuju kepada siswa tertentu saja, tetapi semua siswa perlu mendapat bimbingan, baik yan mempunyai masalah maupun belum. Bagi yang belum bermasalah, mereke perlu memperoleh bimbingan yang bersifat pencegahan (preventive), apakah dalam bentuk pemberian informasi pendidikan, jabatan, dan/atau informasi cara belajar yang baik.
b. Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas layanan kepada siswa tertentu. Karena tidak memungkinkan bagi pembimbing untuk memberikan layanan kepada semua siswa secara bersamaan, dan masalah-masalah yang dialami oleh siswa juga ada yang perlu mendapatkan layanan sesegera mungkin, maka untuk menentukan siswa mana yang dilayani dengan segera perlu ada kriteria tertentu. Kriteria itu misalnya berupa hasil belajar yang mereka peroleh. Semakin rendah hasil belajar siswa, atau semakin jauh turun hasil belajarnya dibandingkan dengan hasil belajar sebelumnya, maka mereka itu perlu diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan, sebab kalau layanannya tertunda akan menimbulkan kesulitan yang lebih besar, baik yang menyangkut kemajuan belajarnya maupun keadaan emosionalnya.
c. Program bimbingan harus terpusat pada siswa. Program yang disusun harus didasarkan atas kebutuhan siswa. Oleh karena itu, sebelum penyusunan program bimbingan perlu dilalakukan analisis kebutuhan siswa.
d. Layanan bimbingan harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan secara serba ragam dan serba luas.
e. Keputusan terakhir dalam proses bimbingan ditentukan oleh individu yang dibimbing. Dalam pelaksanaan bimbingan, pembimbing tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada individu yang dibimbing. Peranan pembimbing hanya memberikan arahan-arahan serta berbagai kemungkinannya, dan keputusan mana tang akan diambil diserahkan sepenuhnya kepada individu yang dibimbing. Dengan demikian klien mempunyai tanggung jawab penuh terhadap keputusan yang diambilnya itu.
f. Individu yang mendapat bimbingan harus berangsur-angsur dapat membimbing dirinya sendiri. Hasil pemberian layanan diharpakan tidak hanya berguna pada waktu pemberian layanan itu saja. Tetapi jika individu mengalami masalah yang sama di kemudian hari ia kan dapat mengatasinya sendir, sehingga tingkat ketergantungan individu kepada pembimbing semakin berkurang. Tujuan akhir dari kegiatan ini ialah memandirikan individu yang dimbimbing (klien) dalam mengatasi masalah yang dihadapinya.
3. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Individu yang Memberikan bimbingan
a. Konselor di sekolah dipilih atas dasar kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuan. Karena pekerjaan bimbingan merupakan pekerjaan yang memerlukan keahlian dan ketrampilan-ketrampilan tertentu, maka pekerjaan bimbingan itu tidak dapat dilakukan oleh semua orang. Dengan demikian orang yang bertugas sebagai pembimbing di sekolah harus dipilih atas dasar-dasar tertentu, misalnya kepribadian, pendidikan, pengalaman dan kemampuannya, karena klasifikasi tersebut dapat mendukung keberhasilan pembimbing dalam melaksanakan tugasnya. Banyak masalah-masalah yang dalam pemecahannya diperlukan dukungn pengalaman pembimbing, keluasan wawasan maupun kemampuan lainnya.
b. Konselor harus mendapat kesempatan mengemangkan dirinya serta keahlian melalui berbagai latihan penataran. Karena ilmu temtang bimbingan terus berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan lainnya. Agar pembimbing dapat mengikuti dan menguasai perkembangan tersebut, pembimbing hendaklah mencari/mendapatkan kesempatan untuk mengikuti berbagai latihan dan penataran, sehingga potensi yang dimiliki prmbimbing itu lebih berkembang lagi. Dengan demikian teknik-teknik bimbingan yang dikuasai pembimbing akan lebih kaya, dan wawasannya tentang bimbingan akan lebih luas.
c. Konselor hendaknya selalu mempergunakan informasi yang tersedia mengenai individu yang dibimbing serta lingkungannya, sebagai bahan untuk membantu individu yang bersangkutan ke arah penyesuaian diri yang lebih baik. Untuk efektifnya pemberian bantuan kepada anak didik, pembimbing perlu mengetahui informasi tentang anak didik serta lingkungannya. Penguasaan informasi tersebut akan memudahkan pembimbing untuk membantu anak didiknya dalam mencarikan alternatif-alternatif pemevahan masalah yang dihadapinya serta dalam mengembangkan kemampuannya untuk melakukan penyesuain diri secara baik.
d. Konselor harus menghormati dan menjaga kerahasian informasi tentang individu yang dibimbingnya. Infrormasi yang diperoleh dari individu yang dibimbing itu ada yang perlu dirahasiakan. Kalau hal ini tidak dapat dilaksanakan oleh pembimbing, maka individu yang bersangkutan akan merasa malu dan akhirnya individu tersebut tidak akan percaya pada pembimbing. Sebagai akibatnya jika pada masa yang kan dating ia mengalami masalah, ia tidak akan mau menyampaikan secara jujur kepada pembimbing. Bila klien merasa yakin bahwa rahasia pribadinya terjamin, maka ia kan membukakan secara terus terang permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapinya. Dengan demikian, pembimbing dapat memperoleh informasi yang lengkap dan jelas tentang klien, sehingga mempermudah mengetahui sumber penyebab timbulnya masalah dan mempercepat pemecahan masalah itu.
e. Konselor hendaknya mempergunakan berbagai jenis metode dan teknik yang tepat dalam melakukan tugasnya. Karena keunikan masalah yang dialamai oleh individu dan latar belakangnya maka dalam pemberian layanan, pembimbing dituntut untuk menguasai berbagai metode dan teknik bimbingan. Di samping itu, pembimbing juga harus menggunakan berbagai metode untuk mengatasi masalah yang dialamai oleh individu, karena ada masalah yang dapat diselesaikan dengan satu teknik saja da nada pula yang memerlukan lebih dari satu teknik atau metode.
f. Konselor hendaknya memperhatikan dan mempergunakan hasil penelitian dalam bidang: minat, kemampuan, dan hasil belajar individu untuk kepentingan perkembangan kurikulum sekolah yang bersangkutan. Dengan menggunakan data yang tepat maka kegiatan belajar akan lebih bermakna bagi individu yang dibimbing khusunya dan pengembangan kurikulum sekolah pada umunya.
4. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Organisasi dan Administrasi Bimbingan
a. Bimbingan harus dilaksanakan secara berkesinambungan.
b. Dalam pelaksanaan bimbingan harus tersedia kartu pribadi (cumulative record) bagi setiap individu (siswa). Hal ini sangat diperlukan untuk mencatat data pribadi individu secara sitematik yang dapat digunakan untuk membantu kemajuan individu yang bersangkutan. Dengan demikian, pembimbing dapat dengan mudah mengetahui perkembangan klien dan pembimbing mempunyai data yang lengkap tentang keadaan kliennya.
c. Program bimbingan harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan. Karena pelaksanaan bimbingan terintegrasi dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah, maka dalam penyusunan program bimbingan juga harus sesuai dengan program sekolah itu agar layanan bimbingan mempunyai sumbangan yang besar terhadap program sekolah.
d. Pembagian waktu harus diatur untuk setiap petugas secara baik. Itu untuk meghindari penumpukan tugas-tugas dari para pembimbing. Di samping itu, juga menghindari kekecewaan siswa yang merasa senang pada pembimbing tertentu, tetapi pembimbing tersebut tidak ada.
e. Bimbingan harus dilaksanakan dalam situasi individual dan kelompok, sesuai dengan masalah dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah itu.
f. Sekolah harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga di luar sekolah yang menyelenggarakan layanan yang berhubungan dengan bimbingan dan penyuluhan pada umumnya.
g. Kepala sekolah memegang tanggung jawab tertinggi dalam pelaksaana bimbingan.
G. Asas – asas Bimbingan dan Konseling
Asas adalah segala hal yang harus dipenuhi dalam melaksanakan suatu kegiatan, agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik serta mendapatkan hasil yang memuaskan. Dalam kegiatan atau layanan bimbingan dan konseling menurut Prayitno (1982) ada bebrapa asas yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Asas Kerahasiaan
Asas ini mempunyai makna yang sangat penting dalam layanan bimbingan dan konseling. Mungkin tidak terlalu berlebihan bilamana asas ini disebut dengan asas kunci dalam pemberian layanan tersebut. Sebagian keberhasilan layanan bimbingan banyak ditentikan oleh asas ini, sebab klien akan mau membukakan keadaan dirinya sampai dengan masalah – masalah yang sangat pribadi, apabila ia yakin konselor dapat menyimpan rahasianya. Dengan adanya keterbukaan dari klien akan memberikan kemudahan – kemudahan bagin konselor menemukan sumber penyebab timbulnya masalah, yang selanjutnya dapat mempermudah pula mencari atau mendapatkan jalan pemecahan masalah yang dihadapi oleh klien tersebut.
2. Asas Keterbukaan
Konselor harus berusaha untuk menciptakan suasana keterbukaan dalam membahas masalah yang dialami klien. Klien terbuka menyampaikan perasaan, pikiran, dan keinginannya yang diperkirakan sebagai sumber timbulnya permasalahan. Klien merasa bebas mengutarakan permasalahannya, dan konselorpun dapat menerimanya dengan baik. Konselor juga terbuka dalam memberikan tanggapan terhadap hal – hal yang dikemukakan oleh klien. Namun demikian suasana keterbukaan ini sulit terwujud bilamana asas kerahasiaan tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu asas kerahasiaan akan sangat mendukung terciptanya keterbukaan klien dalam menyampaikan persoalannya.
3. Asas Kesukarelaan
Konselor mempunyai peran utama dalam mewujudkan asas kesukarelaan ini. Konselor harus mampu mencerminkan asas ini dalam menerima kehadiran klien. Bilamana konselor tidak siap menerima kehadiran klien karena satu dan lain hal, seperti tidak cukupnya waktu untuk berkonsultasi yang disebabkan adad acara lain; badan atau perasaan tidak enak; sedang mempunyai masalah yang serius dan sebagainya. Kondisi konselor yang demikian dapat menyebabkan asas kesukarelaan ini tidak tertwujud, jika mereka paksakan untuk berkonsultasi. Sebaliknya bila klien tidak mau dengan sukarela mengemukakan permasalahannya, maka konsultasi itu tidak mungkin berlangsung secara efektif. Hal ini bisa terjadi mungkin disebabkan oleh kesan klien yang kurang baik terhadap konselornya, sehingga masalah – masalah yang dihadapi enggan disampaikan kepada konselor.
4. Asas Kekinian
Pemecahan masalah dalam kegiatan konseling seharusnya berfokus pada masalah – masalah yang dialami oleh klien pada saat ini. Apa yang dirasakan, dipikirkan pada saat konsultasi itulah yang menjadi pusat perhatian dalam mencarikan permasalahannya. Konselor jangan terperangkap dalam pembicaraan tentang masalah – masalah yang tidak lagi menjadi persoalan bagi klien. Bila hal ini terjadi, maka kegiatan layanan tersebut tidak akan memecahkan persoalan yang sedang dihadapi oleh klien. Misalnya: Klien mengeluh bahwa prestasi belajarnya rrendah. Pembicaraan hendaknya berorientasi pada masalah – masalah yang berkaitan dengan rendahnya prestasi belajar tersebut, dan bukan hal – hal lain yang tidak ada lagi kaitannya dengan masalah tersebut.
5. Asas Kegiatan
Usaha layanan bimbingan dan konseling akan dapat berlangsung baik, bilamana klien mau melaksanakan sendiri kegiatan yang telah dibahas dalam layanan itu. Oleh karena itu konselor hendaknya mampu memotivasi klien untuk melaksanakan semua saran yang telah disampaikanya. Keberhasilan layanan bimbingan dan konseling tidaklah terwujud dengan sendirinya, tetapi harus diusahakan oleh klien itu sendiri.
6. Asas Kedinamisan
Arah bimbingan dan konseling yaitu terwujudnya perubahan dalam diri klien, yaitu perubahan tingkah laku kearah yang lebih baik. Sesuai dengan sifat keunikan manusia maka konselor harus memberikan layanan seirama dengan perubahan – perubahan yang ada pada diri klien. Perubahan itu tidak hanya sekedar berupa pengulangan – pengulangan yang bersifat monoton, melainkan perubahan menuju pada suatu kemajuan.
7. Asas Keterpaduan
Kepribadian klien merupakan suatu kesatuan dari berbagai macam aspek. Dalam pemberian layanan kepada klien, hendaknya selalu diperhatikan aspek – aspek kepribadian klien yang diarahkan untuk mencapai keharmonisan dan keterpaduan. Bila tidak terwujud keterpaduan aspek – aspek ini justru akan menimbulkan masalah baru.
Di samping keterpaduan layanan yang diberikan, konselor juga harus memperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan, jangan sampai terjadi timbulnya ketidakserasian atau pertentangan dengan aspek layanan lainnya.
8. Asas kenormatifan
Maksud dari asas ini adalah uasaha layanan bimbingan dan konseling yang dilakukan itu hendaknya tidak bertentangan dengan norma – norma yang berlaku, sehingga tidak terjadi penolakan dari individu yang dibimbing. Baik penolakan dalam prosesnya, maupun saran – saran atau keputusan yang dibahas dalam konseling.
9. Asas Keahlian
Layanan bimbingan dan konseling adalah professional, oleh karena itu tidak mungkin dilaksanakan oleh orang – orang yang tidak dididik dan dilatih atau dipersiapkan untuk itu. Layanan konseling menuntut suatu keterampilan khusus. Konselor harus benar – benar terlatih untuk itu, sehingga layanan tersebut benar- benar professional.
10. Asas Alih Tangan
Asas ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pemberian layanan yang tidak tepat. Konselor bukanlah tenaga yang serba bisa dan serba tahu, sehingga dalam pemberian layanan ia perlu membatasi diri sesuai dengan keahliannya. Bila ditemukan masalah – masalah klien tersebut di luar bidang keahliannya, maka konselor hendaknya segera mengalihtangankan kepada ahli lain. Setiap masalah hendaknya ditangani oleh ahli yang berwenang untuk itu.
11. Asas Tutwuri Handayani
Setelah klien mendapatkan layanan hendaknya klien merasakan bahwa layanan itu tidak hanya pada saat klien mengemukakan permasalahannya. Di luar layananpun hendaknya makna bimbingan dan konseling tetap dapat dirasakan, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara konselor dan kliennya. Klien hendaknya merasa terbantu dan merasa aman atas pemberian layanan itu. Dalam pemecahan masalah, konselor jangan dijadikan alat oleh klien tetapi klien sendirilah yang harus membuat keputusan. Konselor sewaktu – waktu siap membantunya bila dalam pelaksanaannya, klien mengalami masalah atau benturan – benturan lagi.
H. Orientasi Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling perlu memiliki orientasi tertentu. Menurut Humphreys dan Traxler (1954) sikap dasar pekerjaan bimbingan itu ialah bahwa individual merupakan suatu hal yang sangat penting.
Dalam kurikulum 1975 tentang Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan Buku III C (1976:5) dinyatakan bahwa:
Bimbingan di SMA merupakan bantuan khusus yang diberikan kepada siswa SMA dengan memperhatikan kemungkinan – kemungkinan dan kenyataan – kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapinya dalam rangka perkembangannya yang optimal, sehingga mereka dapat memahami diri, mengarahkan diri dan bertindak serta bersikap sesuai dengan tuntunan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Pengertian di atas menekankan bahwa layanan bimbingan hendaknya borfokus atau berorientasu pada perkembangan individu. Dari segi lain Prayitno (1982) menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling harus berorientasi pada masalah – masalah yang dihadapi oleh klien pada saat berkonsultasi. Dengan istilah lain disebutnya asas kekinian. Ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling harus berpusat atau berorientasi pada masalah yang dihadapi oleh klien.
Berdasarkan pendapat – pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan dan konseling hendaknya menekankan pada: (a) orientasi individu, (b) orientasi perkembangan siswa dan (c) orientasi permasalahan yang dihadapi siswa.
1. Orientasi Individual
Pada hakekatnya setiap individu itu mempunyai perbedaan satu sama lainnya. Perbedaan itu dapat bersumber dari latar belakang pengalamannya, pendidikan, sifat – sifat kepribadian yang dimiliki dan sebagainya. Menurut Willerman (1979) anak kembar satu telur pun juga mempunyai perbedaan, apalagi kalau dibesarkan dalam lingkungan yang berbeda. Ini membuktikan bahwa kondisi lingkungan dapat memberikan andil terjadinya perbedaan individu. Tylor (1956) juga menyatakan bahwa kelas sosial keluarga dapat menimbulkan terjadinya perbedaan individu.
Perbedaan latar belakang kehidupan individu ini dapat mempengaruhinya dalam cara berpikir, cara berperasaan dan cara menganalisis masalah. Dalam layanan bimbingan dan konseling hal ini harus menjadi perhatian besar.
2. Orientasi Perkembangan
Masing – masing individu berada pada usia perkembangannya. Dalam setiap tahap usia perkembangan individu yang bersangkutan hendaknya mampu mewujudkan tugas – tugas perkembangannya itu. Setiap tahap atau periode perkembangan mempunyai tugas – tugas perkembangan sendiri – sendiri yang sudah harus dicapai pada akhir tahap masa perkembangannya itu. Pencapaian tugas perkembangan di suatu tahap perkembangan akan mempengaruhi perkembangan berikutnya (Ratna Asmara Pane, 1988). Pencapaian tugas perkembangan masa kanak – kanak atau anak merupakan masalah yang sangat penting bagi mereka agar berhasil pada tahap perkembangan selanjutnya (masa remaja), begitu pula pencapaian tugas perkembangan masa remaja akan mewarnai keberhasilan dalam melaksanakan tugas perkembangan masa dewasa dan seterusnya. Sebagai contoh dapat dikemukakan tugas – tugas perkembangan masa remaja menurut Havighurst yang dikutip oleh Hurlock (1980) antara lain:
a) Mampu mengadakan hubungan – hubungan baru yang lebih matang dengan teman sebaya baik laki – laki maupun perempuan.
b) Dapat berperan sosial yang sesuai, baik perannya sebagai laki – laki atau sebagai perempuan.
c) Menerima keadaan fisik serta mampu memanfaatkan kondisi fisiknya dengan baik.
d) Mampu menerima tanggung jawab sosial dan bertingkah laku sesuai dengan tanggung jawab sosial.
e) Tidak tergantung secara emosional pada orang tua atau orang dewasa lainnya.
f) Menyiapkan diri terhadap karir dan ekonomi.
g) Menyiapkan diri terhadap perkawainan dan kehidupan berkeluarga.
h) Memperoleh nilai – nilai sistem etis sebagai pedoman dalam beringkah laku serta dapat mengembangkan suatu ideologi.
Tugas – tugas perkembangan masa remaja menuntut adanya perubahan sikap dan pola tingkah laku yang berbeda dengan sikap dan pola tingkah laku masa anak – anak.
Pencapaian atau perwujudan tugas – tugas perkembangan setiap tahap atau periode merupakan salah satu tolok ukur dalam mendeteksi masalah – masalah yang dihadapi klien. Penyimpangan tingkah laku dan pola pikirnya dapat dia ketahui dari pencapaian tugas – tugas perkembangannya.
Bertolak dari pemahaman tentang perkembangan klien ini, konselor dapat segera mendiagnosis sumber timbulnya permasalahan klien. Dengan demikian pemberian layanan dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
3. Orientasi Masalah
Layanan bimbingan dan konseling harus bertolak dari masalah yang sedang dihadapi oleh klien. Konselor hendaknya tidak terperangkap dalam masalah – masalah lain yang tidak dikeluhkan klien. Hal itu disebut dengan asas kekinian (Priyatno, 1985). Artinya pembahasan masalah difokuskan pada masalah yang saat ini (saat berkonsultasi) dirasakan oleh klien. Kadang – kadang konselor terperangkap dalam hal – hal lain yang sebenarnya tidak dirasakan sebagai masalah oleh klien yang bersangkutan. Akibatnya masalah yang sebenarnya justru tidak teratasi atau bahkan timbul masalah baru. Konselor dapat saja membahas hal – hal lain asal masih ada kaitannya dengan masalah yang dihadapi klien.
Bilamana klien menyampaikan informasi atau berbicara tentang masalah yang tidak ada kaitannya dengan kesulitan yang sedang dikonsultasikan, maka konselor harus membawanya kembali pada masalah yang sedang dihadapi. Jangan sampai konselor hanyut dalam pembicaraan klien yang menyimpang dari tujuan pemacahan masalah. Oleh karena itu konselor harus arif dan bijaksana menanggapi pembicaraan klien. Konselor harus selalu sadar akan arah sasaran yang akan dituju untuk memecahkan masalah klien.
1. Kode etik bimbingan dan konseling
Untuk menyatukan pandangan tentang kode etik jabatan, berikut ini dikemukakan suatu rumusan dari Winkel(1992): “Kode etik jabatan ialah pola ketentuan/aturan/tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan aktivitas suatu profesi”.
Beberapa butir rumusan kode etik bimbingan dan konseling sebagai berikut:
a. Pembimbing atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan penyuluhan harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
b. Pembimbinga harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahliannya atau wewenangnya. Karena itu, pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggung jawab yang bukan wewenang serta tanggung jawabnya.
c. Oleh karena pekerjaan pembimbing langsung berkaitan dengan kehidupan pribadi orang seperti telah dikemukakan maka seorang pembimbing harus:
1) Dapat memegang atau menyimpan rahasia klien dengan sebaik-baiknya.
2) Menunjukkan sikap hormat kepada klien.
3) Menunjukkan penghargaan yang sama kepada bermacam-macam klien. Pembimbing harus memperlakukan klien dengan derajat yang sama.
4) Pembimbing tidak diperkenankan:
a) Menggunakan tenaga-tenaga pembantu yang tidak ahli atau tidak terlatih
b) Menggunakan alat-alat yang kurang dapat dipertanggungjawabkan.
c) Mengambil tindakan-tindakan yang mungkin menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klien.
d) Mengalihkan klien kepada konselor lain tanpa persetujuan klien tersebut.
5) Meminta bantuan ahli dalam bidang lain diluar kemampuan atau diluar keahliannya ataupun diluar keahlian stafnya yang diperlukan dalam melaksanakan bimbingan dan konseling.
6) Pembimbing harus selalu menyadari akan tanggung jawabnya yang berat yang memerlukan pengabdian penuh.
Disamping rumusan tersebut, pada kesempatan ini dikemukakan rumusan kode etik bimbingan dan konseling yang dirumuskan oleh Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia, yang dikutip oleh Syahril dan Riska Ahmad (1986), yaitu:
a) Pembimbing/konselor menghormati harkat pribadi, integritas, dan keyakinan klien.
b) Pembimbing/konselor menempatkan kepentingan klien diatas kepentingan pribadi Pembimbing/konselor sendiri.
c) Pembimbing/konselor tidak membedakan klien atas dasar suku bangsa, warna kulit, kepercayaan atau status social ekonominya.
d) Pembimbing/konselor dapat menguasai dirinya dalam arti kata berusaha untuk mengerti kekurangan-kekurangannya dan prasangka-prasangka yang ada pada dirinya yang dapat mengakibatkan rendahnya mutu layanan yang akan diberikan serta merugikan klien.
e) Pembimbing/konselor mempunyai serta memperlihatkan sifat-sifat rendah hati, sederhana, sabar, tertib dan percaya pada paham hidup sehat.
f) Pembimbing/konselor terbuka terhadap saran atau pandangan yang diberikan padanya, dalam hubungannya dengan ketentuan-ketentuan tingkah laku professional sebagaimana dikemukakan dalam kode etik bimbingan dan konseling.
g) Pembimbing/konselor memiliki sifat tanggun jawab, baik terhadap lembaga dan orang-orang yang dilayani maupun terhadap profesinya.
h) Pembimbing/konselor mengusahakan mutu kerjanya setinggi mungkin. Dalam hal ini dia perlu menguasai keterampilan dan menggunakan teknik-teknik dan prosedur-prosedur khusus yang dikembangkan atas dasar ilmiah.
i) Pembimbing/konselor menguasai pengetahuan dasar yang memadai tentang hakikat dan tingkah laku orang, serta tentang teknik dan prosedur layanan bimbingan guna memberikan layanan dengan sebaik-baiknya.
j) Seluruh catatan tentang diri klien merupakan informasi yang bersifat rahasia dan pembimbing menjaga kerahasiaan ini. Data ini hanya dapat disampaikan kepada orang yang berwenang menafsirkan dan menggunakannya dan hanya dapat diberikan atas dasar persetujuan klien.
k) Suatu tes hanya boleh diberikan oleh petugas yang berwenang menggunakan dan menafsirkan hasilnya.
l) Testing psikologi baru boleh diberikan dalam penanganan kasus dan keperluan lain yang membutuhan data tentang sifat atau diri kepribadian seperti taraf intelegensi, minat, bakat, dan kecenderungan-kecenderungan dalam diri pribadi seseorang.
m) Data hasil tes psikologis harus diintegrasikan dengan informasi lainnya yang diperoleh dari sumber lain, serta harus diperlakukan setaraf dengan informasi lainnya itu.
n) Konselor memberikan orientasi yang tepat kepada klien mengenai alas an digunakannya tes psikologi dan hubungannya dengan masalah yang dihadapi klien.
o) Hasil tes psikologi harus diberitahukan kepada klien dengan disertai dengan alasan-alasan tentang kegiatannya dan hasil tersebut dapat diberitahukan pada pihak lain, sejauh pihak yang diberitahu itu ada hubungannya dengan usaha bantuan pada klien dan tidak merugikan klien sendiri.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bimbingan dan konseling merupakan layanan bantuan kepada peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, yang berdasarkan norma-norma yang berlaku. atas dasar tersebut bimbingan dan konseling dapat membantu siswa dalam perkembangan pribadi dan mengatasi masalah yang dialami, sering kali siswa memerlukan bantuan profesional,dimana sekolah harus dapat menyediakan layanan propesional yang dimaksud layanan bimbingan dan konseling, karena sekolah merupakan salah satu lingkungan yang terpenting setelah keluarga. Layanan ini dalam batas tertentu dapat dilakukan guru, tetapi jika masalahnya berat diperlukan tugas khusus konselor untuk menangani.
Menurut jenis permasalahnya guru atau konselor dapat memberikan bantuan dalam bentuk bimbingan belajar, bimbingan social, dan bimbingan dalam mengatasi masalah pribadi. Yang mana semua bimbingan ini didasarkan atas prinsip, asas, orientasi, dan etika professional.
3.2 Saran
Setelah membaca dan mempelajari makalah ini, mahasiswa diharapkan untuk lebih mendalami tentang Bimbingan dan Konseling agar dapat menjadi seorang guru yang profesional. Hal ini dikarenakan seorang guru yang professional tidak hanya tercermin dari penguasaan materi, tetapi juga bagaimana seorang guru dapat memberi bimbingan bagi para siswa dalam menghadapi masalah, baik yang berhubungan dengan proses pembelajaran maupun kehidupan pribadi dari siswa itu sendiri.
DAFTAR RUJUKAN
Soetjipto. 1994. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Depdiknas. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Yusuf, Syamsu dan Juntika Nurihsan.2005. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Andriani, Septi. 2013. Bimbingan dan Konseling.
http://meseptiandrianiiskandar.blogspot.com/2013/11/makalah-bimbingan-dan-konseling.html (Diakses pada : 16 Februari 2015)
Nurihsan, Achmad Juntika. 2007. Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan. Bandung: Refika Aditama.
Siswohardjono, Aryatmi. 1990. Perspektif Bimbingan Konseling dan Penerapanya di Berbagai Institusi. Semarang: Satya Wacana.
Prayitno dan Erman Amti. 1994. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Sudrajat, Akhmad. 2008. Fungsi Prinsip dan Asas Bimbingan Konseling. (di unduh melalui : http://akhmadsudrajat.wordpress.com) (Diakses pada : 16 Februari 2015).
Post a Comment for "MAKALAH BIMBINGAN DAN KONSELING"
silahkan anda melakukan komentar pada kolom komentar di bawah ini